Masih Dirawat di Palembang, Kondisi Seorang Jemaah Haji Pangkalpinang Mulai Stabil
Fitriadi June 13, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kondisi seorang anggota jemaah haji asal Kota Pangkalpinang yang dirawat di Rumah Sakit Fatimah Palembang, Sumatera Selatan, mulai stabil. Meski demikian, pria asal ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut masih dirawat secara intensif.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rosaria Indah kepada Bangkapos.com, Jumat (12/6/2026). 

Dewi menyebutkan, proses pemulangan anggota jemaah haji tersebut ke Pangkalpinang masih menunggu perkembangan kondisi kesehatannya.

"Nanti, pihak kesehatan yang akan memberikan rekomendasi lebih lanjut untuk proses pemulangannya," ujarnya.

Dewi memastikan jajaran Kemenhaj terus memberikan pendampingan hingga kondisi sang anggota jemaah dinyatakan layak terbang.

"Iya, kami terus memberikan pendampingan sampai jemaah dinyatakan laik terbang," ucapnya. 

Kedatangan mereka di Bandara Depati Amir Pangkalpinang disambut jajaran pemerintah daerah dan petugas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Babel. 

Jemaah asal Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur tiba secara bertahap menggunakan tiga penerbangan dari Palembang, Sumatera Selatan.

Namun, seorang anggota jemaah asal Pangkalpinang belum dapat melanjutkan perjalanan karena mengalami gangguan kesehatan.

Ia harus dirujuk ke Rumah Sakit Fatimah Palembang setelah mengalami sesak napas. 

Santunan 

Sementara itu, Kanwil Kemenhaj Provinsi Babel memastikan jemaah haji yang wafat saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah mendapatkan asuransi jiwa dan badal haji dari pemerintah.

"InsyaAllah, jemaah haji wafat mendapatkan asuransi dan badal haji," ujar Dewi Rosaria Indah.

Ia mengatakan, saat ini ada satu anggota jemaah haji asal Kabupaten Bangka Selatan meninggal dunia saat melakukan proses ibadah haji di Tanah Suci. 
"Almarhumah atas nama Aminah binti Khatib meninggal sebelum melaksanakan rangkaian ibadah haji di Arafah dan dimakamkan di Makkah," katanya.

Dewi menyebutkan, anggota jemaah haji yang meninggal dunia tersebut akan mendapatkan asuransi dan badal haji sekitar Rp54 juta yang disesuaikan dengan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) di Provinsi Babel.

"Saat ini pencairan asuransi dan badal haji ke ahli waris dari jemaah haji yang wafat ini masih dalam proses dan mudah-mudahan cair dalam waktu dekat ini," ujarnya. 

Dewi menambahkan, untuk mempercepat pencairan asuransi dan pelaksanaan badal haji, Kanwil Kemenhaj Provinsi Babel telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

"Kita sudah berkoordinasi Kemenhaj pusat dan seluruh administrasi pencairan asuransi dan badal haji ini sudah selesai dan tinggal pemantauan uang asuransi masuk ke rekening bank ahli waris jemaah haji yang meninggal ini saja," tuturnya. (t2/ant)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.