Kronologi Kecelakaan Maut Bus Damri Ditabrak Trailer KB 8734 AT di Pontianak Tewaskan Dimas Pratama
Syahroni June 13, 2026 02:32 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Jumat 12 Juni 2026 sekitar pukul 22.58 WIB. 

Insiden yang melibatkan sebuah bus Damri dan truk trailer tersebut mengakibatkan seorang sopir bus meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Dimas Pratama Wijaksono (32), warga Jalan 28 Oktober, Komplek Pemda, Kecamatan Pontianak Utara.

Sementara pengemudi truk trailer yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Agung Wibowo (51), warga Jalan Batas Pandang, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.

Baca juga: Warga dan Aparat Lakukan Pencarian Hingga Sore Hari, Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Parit

Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris, menjelaskan bahwa peristiwa nahas itu bermula ketika bus Damri bernomor polisi KB 7701 S mengalami kerusakan mesin dan berhenti di badan jalan.

Saat itu, korban selaku sopir bus sedang berusaha menangani kerusakan dengan menambahkan air ke radiator kendaraan.

Posisi korban berada di bagian depan bus ketika insiden terjadi.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, bus Damri sedang berhenti karena mengalami kerusakan mesin"

"Sopir berada di depan kendaraan untuk menambah air radiator,” ujar Kompol Aris, Sabtu 13 Juni 2026.

Di saat bersamaan, sebuah truk trailer Hino bernomor polisi KB 8734 AT melaju dari arah belakang.

Truk tersebut kemudian menabrak bagian bemper belakang kanan bus Damri yang sedang berhenti.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Batang Tarang Sanggau, Penumpang NMAX Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian

Benturan keras itu menyebabkan korban yang berada di depan bus terdorong hingga terjatuh. 

Nahas, korban kemudian terlindas dan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialaminya.

“Akibat benturan tersebut, korban terdorong hingga jatuh dan terlindas sehingga meninggal dunia,” jelas Kompol Aris.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

Saat ini, penanganan kasus kecelakaan tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.

Polisi juga mengimbau para pengendara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan layak jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Damri Kecelakaan di Sanggau:

Kecelakaan maut bus Damri  Mercedes-Benz jenis berwarna putih dengan nomor polisi KB 7710 S di turunan Penyeladi, Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 13.40 WIB menewaskan satu penumpang atas nama Martini.

Martini (54) merupakan warga Jalan MT Haryono, Gang Wiyata 2, Kapuas Kanan Hulu, Sintang.

Sebelum kejadian, bus tersebut diketahui telah menjalani perjalanan panjang sejak Jumat, 3 April 2026. 

Kendaraan berangkat dari Terminal Ambawang menuju Sambas, lalu kembali lagi ke Ambawang pada keesokan harinya.

Dalam perjalanan tersebut, bus sempat dikemudikan oleh sopir lain bernama Sandi.

Ia mengaku telah menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa kondisi rem kendaraan tidak dalam keadaan baik atau mengalami gangguan.

Meski telah dilaporkan, bus tersebut tetap dioperasikan untuk mengangkut penumpang.

Pada Sabtu, 4 April 2026, kendaraan kembali digunakan untuk membawa 11 penumpang menuju Terminal Sidomulyo di Pinoh.

Sebelum keberangkatan, sopir sempat menanyakan kembali kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman.

Namun pihak perusahaan disebut menyatakan bahwa kendaraan sudah siap jalan tanpa kendala.

Perjalanan menuju Pinoh berlangsung dengan kehati-hatian, mengingat sopir menyadari adanya potensi masalah pada sistem rem.

Dalam perjalanan, sopir bahkan kembali mengeluhkan kondisi pengereman yang tidak maksimal.

Setibanya di Terminal Sidomulyo, penumpang diturunkan, dan bus kembali mendapatkan tugas untuk mengangkut penumpang lain menuju Simpang Pinoh sebelum akhirnya kembali ke terminal untuk beristirahat.

Pada Minggu pagi, 5 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, bus kembali diberangkatkan menuju Terminal Ambawang dengan membawa total 31 penumpang, ditambah sopir dan kernet.

Selama perjalanan, sopir Indra mengaku mengemudikan kendaraan dengan kecepatan rendah karena menyadari adanya masalah pada sistem pengereman bus tersebut.

Namun, saat memasuki turunan Penyeladi yang dikenal cukup curam dan memiliki tikungan tajam, kendaraan diduga kehilangan kendali akibat rem tidak berfungsi maksimal.

Bus kemudian oleng ke kiri, dan sopir berusaha mengendalikan dengan membanting setir ke kanan.

Namun upaya tersebut tidak berhasil, hingga akhirnya kendaraan mengalami kecelakaan tunggal di lokasi tersebut.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengamanan, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu, kami juga mencatat identitas korban, saksi, serta kendaraan yang terlibat,” ujar Iptu Marianus.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sanggau untuk penanganan lebih lanjut, termasuk penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.

Menurutnya, faktor utama yang diduga menjadi penyebab kecelakaan adalah kelalaian dalam memastikan kelayakan kendaraan, khususnya sistem pengereman, serta kondisi jalan yang cukup berisiko.

“Dari hasil sementara, diduga kecelakaan terjadi karena kombinasi antara faktor teknis kendaraan, yakni rem yang tidak berfungsi optimal, serta kondisi jalan yang menurun dan berbelok,” jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.