Pemerintah Salurkan DAK Fisik 2026 untuk Perkuat Konektivitas di Pulau Sumba, Total Rp 10,785 Miliar
Eflin Rote June 13, 2026 02:41 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2026 sebesar Rp10,785 miliar telah disalurkan untuk mendukung peningkatan konektivitas di Pulau Sumba, khususnya melalui pembangunan dan rekonstruksi sejumlah ruas jalan strategis di empat kabupaten.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Waingapu, Natalia Madiarti, dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu (13/6/2026).

Natalia menjelaskan, DAK Fisik merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana layanan publik dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“DAK Fisik menjadi instrumen penting pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama untuk menghadirkan layanan publik yang lebih merata dan berkualitas,” ujarnya.

Pada tahun 2026, empat pemerintah daerah di Pulau Sumba memperoleh alokasi DAK Fisik untuk pengembangan sarana dan prasarana publik dengan total Rp53,075 miliar.

Alokasi tersebut terbagi dalam tiga bidang, yakni bidang konektivitas yang dilaksanakan oleh seluruh kabupaten di Pulau Sumba, bidang sanitasi yang dilaksanakan oleh Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat Daya, serta bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah.

Khusus pada bidang konektivitas, kata Natalia, keempat kabupaten di Pulau Sumba telah memulai proses perikatan kontrak dan mengajukan penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2026.

Baca juga: DJPb NTT Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pembukuan, Digitalisasi dan Ekspor

Hingga 9 Juni 2026, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Waingapu telah menyalurkan DAK Fisik Tahap I sebesar Rp10,785 miliar.

“Penyaluran tahap pertama ini akan digunakan untuk peningkatan dan rekonstruksi jalan sebagai layanan dasar yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang,” katanya.

Sejumlah ruas jalan yang akan ditingkatkan menggunakan DAK Fisik Tahun 2026 meliputi Jalan Kaliuda–Tanamanang di Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur sepanjang 3,47 kilometer.

Di Kabupaten Sumba Barat, peningkatan dilakukan pada ruas Weepatola–Simpang Pagasu Kaba sepanjang 1,53 kilometer dan Simpang Jaga Liena–Subaka–Simpang Weetena sepanjang 2,55 kilometer.

Sementara di Kabupaten Sumba Tengah, pembangunan difokuskan pada Jalan Malinjak–Simpang Konda Maloba sepanjang 5 kilometer.

Adapun di Kabupaten Sumba Barat Daya, ruas Jalan Ombarade–Kalimbu Tillu sepanjang 4,46 kilometer juga menjadi prioritas peningkatan.

Natalia menegaskan, melalui penyaluran DAK Fisik ini, KPPN Waingapu menjalankan peran sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara sekaligus mendukung pelaksanaan program peningkatan konektivitas daerah.

Pelaksanaan teknis pembangunan di masing-masing kabupaten akan dikoordinasikan oleh dinas pekerjaan umum setempat bersama pihak ketiga dengan tetap mengacu pada ketentuan teknis kementerian/lembaga terkait serta aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pengawasan dari kepala daerah, APIP, dan masyarakat sangat penting agar penggunaan DAK Fisik tepat sasaran serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Natalia. (uan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.