Sopir Pikap Meninggal Dunia Tertindih Mobil Sendiri saat Mengganti Ban
Robertus Didik Budiawan Cahyono June 17, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tenggara - Nasib nahas dialami sopir pikap karena meninggal dunia tertindih mobil sendiri saat mengganti ban yang bermasalah.

Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Pebunooha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/6/2026) malam, sekitar pukul 20.00 Wita.

Insiden yang merenggut nyawa sopir pikap ini terjadi diduga setelah dongkrak yang digunakan menopang badan kendaraan terlepas.

Korban yang mengalami nasib malang tersebut berinisial RS, nyawanya tidak tertolong meskipun sudah berusaha dievakuasi oleh warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, RS saat itu tengah dalam perjalanan dengan membawa muatan berupa tandon air dalam kondisi terisi penuh.

Saat melintas di Desa Pebunooha, ia menghentikan kendaraannya di tepi jalan untuk mengganti ban yang bermasalah.

Diduga kuat, dongkrak yang digunakan tidak mampu menahan beban kendaraan yang melebihi kapasitas standar akibat muatan tandon air.

Dalam posisi ban belakang yang sudah terlepas, dongkrak yang menopang bodi pikap tersebut tergelincir atau slip, mengakibatkan kendaraan seketika ambruk.

Korban yang sedang berada di kolong mobil membuat ia tidak sempat menghindar.

Bobot kendaraan yang sarat muatan air menghimpit tubuh korban hingga mengakibatkan cedera fatal.

"Mobil korban dalam posisi bermuatan tandon air. Berdasarkan keterangan di lapangan, posisi korban saat kejadian berada tepat di bawah kendaraan," ujar seorang warga dalam rekaman video amatir yang beredar di lokasi kejadian.

Warga sekitar yang mendengar dentuman keras segera berupaya melakukan evakuasi.

Saat pertolongan tiba, korban sudah dalam kondisi terjepit di bawah kolong mobil dengan dongkrak yang masih berada di dekat tubuhnya sebagai bukti insiden tersebut.

Hingga Selasa (16/6/2026), pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi maupun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.