Remaja di Ogan Ilir Racuni Pacar yang Hamil hingga Tewas, Ogah Tanggung Jawab Nikahi, Konsumsi Sabu
Listusista Anggeng Rasmi June 13, 2026 03:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan berinisial YS (29) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Tersangka berinisial SD alias DN (18) tidak hanya diduga menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, tetapi juga mengakui bahwa dirinya merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung di hadapan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo saat konferensi pers yang digelar usai pengungkapan kasus.

Dalam kesempatan itu, tersangka dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait sejumlah fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Kapolres kemudian menanyakan secara langsung mengenai keterlibatan tersangka dengan narkotika.

"Kamu pakai narkoba, ya?" tanya Bagus, Jumat (12/6/2026).

Dengan nada singkat, tersangka mengakui bahwa dirinya memang menggunakan barang haram tersebut.

"Iya, Pak. Sabu," ucap tersangka.

Petugas kemudian mendalami asal-usul narkotika yang digunakan tersangka serta jumlah yang biasa dibelinya.

"Dapat dari mana? Berapa banyak?" tanya Bagus lagi.

Baca juga: Misteri Mayat Tergantung di Pohon Karet Ogan Ilir Sumsel, Ternyata Hamil 3 Bulan Diracun Pacar

TERSANGKA PEMBUNUHAN -- Tersangka pembunuhan wanita hamil dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (12/6/2026) petang. Sebelumnya tersangka sempat kabur ke daerah Muara Enim. (Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana. ((Ist))

Tersangka menjelaskan bahwa dirinya membeli sabu dalam paket kecil dengan harga yang relatif murah di salah satu desa di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

"Beli (paket) Rp50 ribu," ungkap tersangka yang mengaku membeli sabu di salah satu desa wilayah Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Sementara itu, AKBP Bagus Suryo mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga berkaitan dengan kehamilan korban yang meminta pertanggungjawaban dari tersangka, bahkan dalam proses penyidikan petugas menemukan alat tes kehamilan sebagai barang bukti yang menguatkan pengakuan tersebut.

"Saat penyidikan, petugas menemukan alat tes kehamilan. Diketahui korban hamil dan meminta pertanggungjawaban tersangka," ungkap Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (13/6/2026) pagi.

Awalnya Ingin Gugurkan Kandungan

Terungkap juga fakta bahwa tersangka sempat ingin menggugurkan kandungan kekasihnya.

"Namun, tersangka berubah pikiran dan berencana menghabisi korban," beber Bagus.

Hingga pada Rabu (10/6/2026) petang, tersangka mengajak korban ke perkebunan karet di Tanjung Miring.

Korban yang mengenal tersangka tidak menaruh curiga dan ikut ke kebun.

Di TKP, korban diberi minum yang telah dicampur dengan racun rumput.

DIINTEROGASI KAPOLRES - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo meminta keterangan tersangka pembunuhan wanita hamil, Jumat (12/6/2026) petang. Tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan pacaran.
DIINTEROGASI KAPOLRES - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo meminta keterangan tersangka pembunuhan wanita hamil, Jumat (12/6/2026) petang. Tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan pacaran. ((Ist)/Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)

Saat meregang nyawa, tersangka menggantung korban di sebuah pohon karet.

"Pengakuan tersangka, yang bersangkutan mengikat leher korban menggunakan sehelai jilbab dan digantungkan di dahan pohon," ungkap Bagus.

Selain menghilangkan nyawa, tersangka juga mengambil barang berharga milik korban, yakni sepeda motor dan ponsel (handphone).

Jasad korban ditemukan oleh warga pada Kamis (11/6/2026) pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Malamnya, tersangka diringkus di kediamannya di wilayah Lubai, Muara Enim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya pidana penjara selama 20 tahun. Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Bagus menegaskan.

Baca juga: Gara-gara Cemburu Tak Terbukti, Pria di Makassar Racuni Pacar di Hotel Melati Pakai Obat Antinyeri

Cinta Beda 11 Tahun

SD mengungkapkan masa awal perkenalan dengan korban YS, kekasih yang sudah dibunuhnya. 

Berawal saat SD menempuh pendidikan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Ia selalu menerima kebaikan dari korban yang bertugas sebagai juru masak di ponpes.

"Korban orangnya baik. Kalau masak, selalu kasih saya makanan dan saya, iya (jatuh cinta)," kata SD saat diwawancarai TribunSumsel.com, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Sosok SD, Remaja di Ogan Ilir Racuni Kekasih Hingga Tewas Karena Hamil, Letakkan Jasad di Pohon

Selalu berjumpa hampir setiap hari, hubungan tersangka dan korban semakin intens, hingga akhirnya menjalin asmara.

Diakui tersangka, hubungan diam-diam itu dilakukan saat ia masih menjadi santri.

"Di ponpes tidak mungkin dibolehkan pacaran. Saya dan dia (korban) pacaran diam-diam," ungkap SD.

Korban diketahui merupakan seorang janda dengan satu anak.

Namun beberapa waktu lalu, korban kehilangan anak semata wayangnya yang dipanggil Sang Mahakuasa.

Kembali ke tersangka SD, ia tamat dari pendidikan menengah pertama ponpes pada 2024 lalu.

Meski tak lagi jadi santri, hubungan asmara dengan korban terus berlanjut.

Bahkan, tersangka mengaku telah berkali-kali berhubungan layaknya suami-istri dengan korban.

Hingga pada awal Juni lalu, korban mengaku hamil tiga bulan.

Tersangka mengaku panik.

"Saya awalnya ingin kandungan korban digugurkan saja. Tapi ternyata tidak bisa," ujar tersangka.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunSumsel/ Agung Dwipayana)


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.