Dinsos PPPA Soroti Perkawinan Anak hingga Tak Hafal Surat Pendek Al Quran di Trenggalek
Rendy Nicko June 13, 2026 03:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyoroti persoalan utama yang memicu pernikahan dini yaitu kehamilan sebelum menikah.

Alhasil, pasangan remaja mengajukan dispensasi gegara kehamilan di luar nikah sehingga mereka memutuskan menikah sebelum menginjak di usia dewasa. 

Mirisnya, saat ditanya bekal untuk berumah tangga sangatlah minim. Tidak jarang pondasi agama tidak hafal surat-surat pendek.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Habib Solehudin. Persiapan tersebut menurutnya menjadi atensi khusus meski angka perkawinan anak berangsur menurun.

Baca juga: GOR dan Stadion Trenggalek Jadi Penyumbang PAD Capai Target Sebelum Semester I

"Sebagian besar remaja yang mengajukan dispensasi nikah di Trenggalek umumnya yang bersangkutan sudah hamil terlebih dahulu sebelum mereka resmi menikah," terang Habib Solehudin, Sabtu (13/6/2026).

Dikatakannya, tidak sedikit banyak remaja yang mengajukan dispensasi nikah memiliki pemahaman agama yang masih rendah. 

Kondisi tersebut membuat mereka lebih rentan terjerumus dalam pergaulan bebas.

"Saat sesi konseling, kami banyak menemukan pemahaman keagamaan yang masih sangat minim. Bahkan ada anak yang mengaku beragama Islam, namun belum begitu bisa surat-surat pendek Al-Qur'an ketika petugas memintanya," ungkapnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Satpol PPK Trenggalek ini mengungkapkan program pencegahan perkawinan anak yang melibatkan lintas sektor perlahan menunjukkan hasil nyata.

Tercatat saat 2023 silam ada di 74 desa berhasil mencatat nol kasus perkawinan anak.

"Jumlah tersebut meningkat 106 desa pada 2024 dan naik kembali menjadi 126 desa sepanjang 2025," ulasnya.

Dikatakannya, peningkatan jumlah desa bebas perkawinan anak tersebut menunjukkan gerakan pencegahan dari tingkat bawah yaitu desa mulai berhasil menekan praktik pernikahan usia dini.

"Jumlah desa yang mencatat nol perkawinan anak terus bertambah setiap tahun. Ini menjadi bukti konkret bahwa angka perkawinan anak di Trenggalek terus menurun," ulasnya.

Menurut Habib, berbagai elemen masyarakat turut berperan dalam keberhasilan program pencegahan yang telah berjalan sejak 2022 tersebut.

Baca juga: Pedagang Jadi Korban Jambret di Campurdarat Tulungagung, Tas Uang Dagangan Raib

Meski jumlah kasus terus menurun, hasil wawancara mendalam terhadap para pemohon dispensasi nikah justru menunjukkan persoalan lain yang cukup mengkhawatirkan.

Selain minim pemahaman agama, banyak remaja juga belum memahami dasar-dasar kehidupan rumah tangga. Mereka belum mengetahui tanggung jawab suami istri, cara mengelola konflik keluarga, maupun kesiapan mental membangun rumah tangga.

"Ketika petugas menanyakan kesiapan mental dan kehidupan rumah tangga, mayoritas menjawab tidak tahu. Padahal mereka sudah mengajukan dispensasi nikah," tambahnya.

Habib memaparkan ada dampak perkawinan anak tidak hanya dirasakan pasangan yang menikah, namun juga bisa menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.

"Karena mereka masih anak-anak, kematangan emosi dan pemahaman tentang keluarga tentu belum terbentuk dengan baik," jelasnya.

Pasangan yang menikah pada usia terlalu muda lebih rentan menghadapi konflik rumah tangga, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sampai kesulitan ekonomi.

Apabila kondisi tersebut terus berulang, Trenggalek diprakirakan memiliki persoalan lingkaran kemiskinan baru yang sulit diurai.

"Bila anak menikah dengan kondisi seperti itu, memiliki kerentanan perceraian, persoalan ekonomi, sampai munculnya keluarga miskin baru," ujarnya.

Habib menegaskan Pemkab Trenggalek berupaya menggandeng semua pihak dalam mencegah perkawinan anak.

Yaitu mulai dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KUA, organisasi perempuan, hingga komunitas kepemudaan.

Mulai organisasi perempuan seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisyiyah juga aktif turun ke desa-desa memberikan pengetahuan ke keluarga perihal dampak risiko kesehatan, sosial, dan psikologis gegara pernikahan usia dini.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Pembacokan Perempuan Muda di Nganjuk, Pelaku Ditangkap Saat Diduga Hendak Kabur

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Trenggalek berharap para orang tua semakin aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan mendorong mereka untuk fokus menempuh pendidikan setinggi mungkin.

"Kami ingin anak-anak Trenggalek terus sekolah dan fokus meraih cita-cita terlebih dahulu. Jangan sampai keputusan menikah dini justru menghambat masa depan dan memupus impian mereka," tutupnya. 

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.