TRIBUNJATIM.COM - Seorang bocah berusia enam tahun berinisial MWP mengalami koma setelah diduga menjadi korban perundungan oleh dua remaja di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Insiden tersebut terekam CCTV dan memperlihatkan korban digotong hingga ditempelkan ke tiang yang beraliran listrik.
Kasus itu kini berlanjut ke jalur hukum setelah orangtua korban melaporkan dua remaja berinisial R dan L ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Meski kedua pelaku telah meminta maaf dan bersujud saat mediasi, keluarga korban tetap meminta proses hukum berjalan.
Baca juga: Listrik Kerap Padam di Socah Bangkalan, Pelaku Usaha dan Warga Mengeluh Kerugian Membengkak
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat Minggu (7/6/2026).
Bocah inisial MWP (6), siswa taman kanak-kanak (TK) dirundung dua remaja laki-laki berinisial R (18) dan L (14).
Insiden perundungan itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman CCTV yang kemudian beredar luas di media sosial pada Rabu (10/6/2026), memperlihatkan MWP sempat digotong oleh R dan L hingga ditempelkan ke tiang yang beraliran listrik hingga tak sadarkan diri.
Ibu MWP, Vira (26) mengatakan, setelah kejadian itu anaknya harus menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Cikini.
Saat di RS, MWP sempat mengungkapkan bahwa dia dimintai uang oleh pelaku dan dipukul sebelum akhirnya ditempelkan ke tiang.
“Pas dia sadar besok harinya (Senin, 8 Juni 2026), dia ngomong gini 'Mama aku kemarin habis digebuk sama teman-teman'. Saya lalu tanya kenapa,” ujar Vira saat dijumpai di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
“Soalnya aku enggak dikasih uang, soalnya kan aku kalau main ke lapangan harus minta uang dulu,” tuturnya menirukan ucapan MWP.
Vira lantas menanyakan mengapa teman-temannya melakukan kekerasan yang berkaitan dengan uang.
MWP saat itu menjelaskan bahwa jika dia tidak membawa uang, para pelaku tidak mau menemaninya bermain.
Berdasarkan penuturan anaknya, Vira membenarkan bahwa uang yang dimaksud adalah semacam setoran yang harus diberikan kepada R dan L.
Ia pun sempat menanyakan apakah hanya MWP yang dimintai uang.
Saat itu MWP bilang ada seorang anak perempuan lain yang juga dimintai.
“Saya tanya 'Itu uangnya buat apa, Dek?'. Katanya anak saya, itu dia (pelaku) jajan-jajan,” kata Vira.
Atas kejadian yang dialami anaknya, Vira dan suami sudah melaporkan R dan L ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (8/6/2026).
Pada Selasa, Vira dan keluarga menghadiri mediasi dengan kedua pelaku yang didampingi keluarganya.
Saat mediasi itu salah satu pelaku, yakni R, mengungkapkan alasannya melakukan perundungan kepada MWP.
R bilang, ia kesal karena MWP terlebih dulu berbuat iseng.
“Katanya sih anak saya duluan yang iseng. Katanya pegang-pegang jenis kelamin dia gitu. Soalnya kan dia awalnya katanya enggak terima ya kalau diisengin duluan gitu,” ujar Vira.
Tetapi, ia tidak menemukan kejadian yang dituduhkan R saat memeriksa rekaman video dari CCTV yang ada di dekat lokasi kejadian.
Mediasi pada Selasa juga dihadiri oleh perwakilan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepada polisi, R mengaku kesal karena dijahili oleh MWP.
“Dia ngomong ke polisi 'saya enggak suka Pak diisengin duluan dan saya emosian orangnya',” ungkap Vira.
“Terus diginiin sama polisi 'kalau diisengin sama anak kecil lalu kamu balas?', dia bilang 'Iya Pak, saya enggak terima',” lanjutnya menirukan percakapan pelaku saat itu.
Kendati begitu, menurut Vira, R dan L sama-sama meminta maaf dan menangis sambil bersujud kepada suaminya saat mediasi.
Hanya saja, suami Vira tegas menolak permintaan damai dan tetap ingin kasus perundungan anaknya diproses hukum.
“Kalau dari pihak polisi sih bilangnya gimana kelanjutannya. Terus kalau kata suami saya katanya ini saja berproses lanjut saja gitu ke hukum,” kata Vira.
“Soalnya kan suami saya enggak terima dong anaknya digituin gitu,” tegasnya. (*)