TRIBUNKALTARA.COM - Intip profil dan biodata Andi Amriampa, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau Kepala BKD Kaltara yang baru dilantik oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.
Andi Amriampa dilantik sebagai Kepala BKD Kaltara pada Kamis (11/6/2026).
Doktor jebolan Universitas Hasanuddin Makassar itu dilantik oleh Zainal Paliwang, di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor.
Andi Amriampa bukanlah nama baru di BKD Kaltara.
Beberapa tahun belakangan, Andi Amriampa menjabat sebagai Pelaksana Tugas atau Plt. Kepala BKD Kaltara.
Selain itu, Andi Amriampa dikenal juga sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kaltara.
Kini Andi Amriampa masuk dalam daftar pekjabat baru yang dilantik oleh Gubernur Kaltara baru-baru ini.
Diketahui, ada puluhan pejabat baru yang dilantik oleh Zainal Paliwang.
Selain Andi Amriampa, juga ada Asisten, Kepala Dinas, Kepala Biro, dan jabatan lainnya yang dilantik oleh Zainal Paliwang.
Lantas siapa sebenarnya Andi Amriampa yang resmi jadi Kepala BKD Kaltara yang baru?
Baca juga: Daftar Pejabat Baru yang Dilantik Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Hari Ini, Asisten hingga Kadis
Andi Amriampa lahir di Kota Parepare pada tanggal 20 Desember 1973.
Jabatan pertama yang diemban saat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (KTT) Kalimantan Utara pada tahun 2006.
“Dulu saya ini Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pengangkatan Bulungan, yang ditugaskan di Sesayap, yang waktu itu masih masuk Kabupaten Bulungan, sebelum pemekaran Kabupaten Baru yang saat ini menjadi KTT,” kata Andi Amriampa dalam Bincang In OPD bersama Pemimpin Redaksi TribunKaltara.com, Adinata Kusuma beberapa waktu lalu.
Berkat kinerja sekaligus keuletannya sebagai abdi negara, karir Andi Amriampa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sedikit demi sedikit kian menanjak naik.
Dan pada tahun 2023 pria lulusan S2 Manajemen Daerah Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ini dipercaya oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara.
Tidak hanya itu, ia juga berhasil mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) untuk jabatan Kepala BPBD Kaltara dan resmi dilantik pada Maret 2025.
Meskipun memiliki segudang pengalaman dalam bidang administrasi SDM, Andi Amriampa diketahui juga memiliki pengalaman di bidang penanggulangan bencana.
Diketahui, Andi Amriampa sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltara selama 2 tahun (2021-2023), sebelum ditunjuk sebagai Plt Kepala BKD Kaltara oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang saat itu.
Dalam acara Bincang In OPD bersama TribunKaltara.com, Andi Amriampa menyampaikan bahwa menangani urusan SDM dengan Kebencanaan tentu memiliki tantangan tersendiri.
Sehingga treatment yang diberlakukan pun pasti berbeda.
Jika di BPBD untuk permasalahan bencana dapat dilakukan deteksi dini atau mitigasi bencana, tetapi di BKD untuk mitigasi harus dilakukan secara khusus untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Jadi kalau di BKD kita melayani pegawai (manusia) kalau di BPBD menghalau Bencana.
Ibaratnya seperti ini kalau di BKD ada 10 orang datang dengan 1 kepentingan, 1 kembali dengan senyum dan 9 orang dengan merengut,” ucapnya.
Namun Andi Amriampa menyadari bahwa ini merupakan bagian dari dinamika dalam menjalankan tanggungjawab sebagai abdi negara.
Mendisiplinkan Pegawai
Menjadi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama dalam bidang pelayanan kepegawaian tentu memberikan pengalaman yang mendebarkan sekaligus menggelitik.
Mulai dari mendisiplinkan pegawai yang bermasalah hingga melakukan pemberhentian.
Bahkan tidak jarang BKD juga menangani kasus perceraian para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Tentu banyak pengalamannya.
Dan yang paling menegangkan itu menangani kasus disiplin hingga pemberhentian,” kata Andi Amriampa.
Dimana belum lama ini BKD Kaltara telah melakukan pendisiplinan terhadap 6 pegawai di Kaltara yang terbukti telah melanggar kode etik dan prinsip sebagai PNS.
“Kalu penanganan kasus yang ringan itu diselesaikan oleh OPD masing-masing, tapi kalau yang berat memang harus ke BKD Provinsi,” sebutnya.
Berkaitan dengan kasus perceraian, BKD sendiri memiliki peranan sebagai konselor sekaligus mediator.
Di mana untuk para pegawai yang hendak mengajukan gugatan perceraian harus bersedia mengikuti pembinaan terlebih dahulu sebelum ijin perceraian dikeluarkan oleh Gubernur sekaligus menjadi syarat di Pengadilan Agama.
“Yang susah itu kadang-kadang tidak bisa komunikasi, nah ini kita panggil dua-dua nya ke BKD untuk dilakukan mediasi dan kita disini harus dalam posisi netral.
Kalau ada yang bisa diselamatkan ya kita selamatkan kalau dua-duanya kekeh ya apa boleh buat,” ungkapnya.
Pecinta Olahraga Sepeda
Di balik kesibukannya sebagai ASN yang menyita banyak waktunya, Andi Amriampa ternyata masih meluangkan waktu untuk berolahraga, salah satunya yakni olahraga sepeda.
“Sekarang sudah jarang pegang sepeda, hanya pada hari Sabtu Minggu saja baru bersepeda,” ungkapnya.
Bahkan kini ia dipercaya sebagai Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) di Bulungan.
Hal inilah yang kemudian menjadi semangatnya untuk kembali bersepeda, meskipun rutenya hanya seputaran kota Tanjung Selor.
“Saya punya tiga sepeda.
Satu di rumah, dan yang dua di kantor,” tandasnya.
Berikut profil lengkap Andi Amriampa :
Nama lengkap : Andi Amriampa
Tempat Tanggal Lahir : Parepare, 20 Desember 1973
Jabatan : Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara
Pangkat : Golongan Pembina Tingkat I (IV/B)
Riwayat Pendidikan :
1. SDN 3 Senter Mallawa
2. SMP Palanro
3. SMAN 2 Pare-Pare
4. S1. Ilmu Administrasi Universitas Hasanuddin Makassar
5. S2. Manajemen Pemerintah Daerah Universitas Mulawarman Samarinda
6. S3. Universitas Hasanuddin Makassar
Riwayat Organisasi :
1. Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) tahun 2007-2012
2. Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) 2007-2013
3. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (2009-2014)
Riwayat Jabatan :
1. Penyuluh Kb Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Sesayap
2. Plt. Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Bagian Tata Pemerintahan
3. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Sesayap
4. Kepala Sub Bagian Dokumentasi Dan Pengolahan Data Kepegawaian Sub Bagian Dokumentasi Dan Pengolahan Data Kepegawaian Biro Kepegawaian Dan Diklat
5. Kepala Bidang Pembinaan Dan Informasi Pegawai Bidang Pembinaan Dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah
6. Kepala Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
7. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Badan Kepegawaian Daerah Badan Kepegawaian Daerah
8. Kepala Pelaksana BPBD Kaltara
9. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana