SURYA.CO.ID SURABAYA - Dua remaja asal Kediri dan Bojonegoro menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Raya Mulyosari, Surabaya.
Aksi kekerasan yang dipicu pengaruh minuman keras itu menyebabkan korban mengalami luka setelah diserang menggunakan tangan kosong hingga benda keras.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Raya Mulyosari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban diketahui berinisial RAS (19), warga Desa Srikaton, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, dan ADY (20), warga Desa Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan sebelum kejadian para pelaku lebih dulu berkumpul di kawasan JMP sekitar pukul 21.00 WIB. Satu jam kemudian, mereka bergeser ke Kenjeran Park dan mengumpulkan uang untuk membeli minuman beralkohol.
Baca juga: Sosok 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja Surabaya hingga Tewas, Ada Teman Sekolah Korban
“Usai minuman keras mereka konvoi menggeber-geber knalpot brong,yang dimiliki masing masing pelaku, dengan mengendarai 4 sepeda motor Vixion dan 1 sepeda motor Satria FU,” jelas Kombespol Luthfie, Senin (15/6/2026).
Saat melakukan konvoi, knalpot salah satu motor pelaku terlepas dan kemudian dibawa oleh rekannya. Rombongan selanjutnya melanjutkan perjalanan hingga tiba di kawasan Jalan Mulyosari.
Suara bising dari motor yang digas berulang kali menarik perhatian korban hingga keluar dari mess tempat mereka bekerja. Situasi itulah yang kemudian memicu aksi pengeroyokan.
“Merasa tersinggung dilihat korban, para pelaku mendatangi korban lalu membawa batu paving yang ada di sekitar lokasi kemudian dipukul dan dilemparkan ke arah korban,” bebernya.
Aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku berlangsung secara brutal. Korban tidak hanya dipukul menggunakan tangan kosong, tetapi juga diserang memakai batu paving, balok kayu, hingga knalpot motor yang sebelumnya terlepas saat konvoi.
Baca juga: Pemuda Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Gerombolan Bermotor
“Para pelaku menyerang korban dengan cara memukul dengan tangan kosong, batu paving, balok kayu dan knalpot yang sebelumnya terlepas dari sepeda motor pelaku,” imbuh Kombespol Luthfie.
Akibat serangan tersebut, salah satu korban terjatuh dan sempat diinjak-injak oleh para pelaku. Beruntung, warga sekitar segera datang dan mengamankan korban sehingga aksi pengeroyokan tidak berlanjut.
“Salah satu pelaku meninggalkan 1 unit sepeda motor vixion miliknya dikarenakan takut,” tuturnya.
Hasil penyelidikan mengantarkan polisi kepada lima tersangka, yakni EH (26), YBN (26), AMT (22), BTW (27), dan IB (21). Seluruhnya diketahui berasal dari Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
“Peran pelaku memukul korban bagian kepala dan badan. Ada yang memakai tangan kosong maupun alat lainnya,” sambungnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kaos bercak darah, gunting, pecahan batu paving, knalpot kendaraan, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.
“Para tersangka Ditahan dan dikenakan Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 472 KUHP. Diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun,” tandasnya.