TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas memusnahkan sejumlah bantuan penanganan Covid-19 yang selama beberapa tahun terakhir tersimpan di gudang.
Bantuan tersebut merupakan sisa logistik yang tidak sempat disalurkan saat masa penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Anambas, Rovaniyadi, mengatakan bantuan yang dimusnahkan terdiri dari 800 kotak vitamin yang merupakan donasi PT Artha Graha Peduli.
Selain vitamin, terdapat pula bantuan sembako yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Bank Riau Kepri Syariah.
Menurut Rovaniyadi, bantuan tersebut merupakan sisa logistik yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 pada 2021 hingga 2022.
Ia menjelaskan, bantuan itu tidak jadi disalurkan karena kondisi penyebaran Covid-19 di Anambas saat itu mulai terkendali dan jumlah kasus terus menurun.
Seiring membaiknya situasi, kebutuhan masyarakat terhadap bantuan darurat juga berkurang sehingga sebagian logistik masih tersisa.
BPBD kemudian memutuskan untuk menyimpan bantuan tersebut di gudang sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait pemanfaatannya.
Namun seiring berjalannya waktu, sebagian bantuan, terutama vitamin dan bahan pangan, sudah tidak layak digunakan karena melewati masa simpan yang dianjurkan.
Rovaniyadi mengatakan proses pemusnahan sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, namun terkendala prosedur administrasi yang harus dilalui terlebih dahulu.
"Sudah lama kita mau musnahkan barang ini, cuma butuh proses administrasi, dimulai dari persetujuan di Bagian Aset lalu berjenjang ke kepala daerah," terang Rovaniyadi.
Ia menambahkan, seluruh proses pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari pihak terkait agar sesuai dengan aturan pengelolaan barang milik daerah.
Saat ini, di gudang BPBD Kepulauan Anambas masih terdapat sejumlah masker kain yang merupakan stok bantuan saat pandemi Covid-19 berlangsung.
Menurut Rovaniyadi, masker tersebut belum dimusnahkan karena masih dalam kondisi baik dan tidak memiliki batas masa kedaluwarsa seperti masker medis.
Selain itu, jumlahnya masih cukup banyak karena tidak seluruh stok digunakan saat pandemi.
"Masker yang ada saat ini jenis kain. Tidak ada tanggal kadaluarsanya. Kalau masker medis sudah lama habis, kita distribusikan sebelum tanggal kadaluarsanya habis," kata Rovaniyadi.
Dengan dimusnahkannya bantuan yang sudah tidak layak pakai tersebut, BPBD Kepulauan Anambas berharap pengelolaan logistik di gudang menjadi lebih tertata, sekaligus memastikan barang yang tersimpan tetap aman dan sesuai ketentuan pengelolaan aset daerah. (tribunbatam.id/Ihsan Imaduddin)