Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Delapan unit Chromebook milik SDN 07 Lebong di Desa Garut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, hilang diduga dicuri orang tak dikenal setelah pelaku membobol ruang guru.
Peristiwa itu diketahui guru saat datang ke sekolah pada Sabtu (13/6/2026) pagi.
Saat itu sejumlah guru datang ke sekolah untuk memulai aktivitas seperti biasa.
Namun, mereka mendapati kondisi pintu ruang guru sudah dalam keadaan rusak.
Kepala SDN 07 Lebong, Martina Pragika, mengatakan salah seorang guru yang datang lebih awal menemukan kerusakan pada pintu ruang guru.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi pintu tersebut telah dicongkel oleh pelaku.
“Guru yang datang pagi hari melihat pintu ruang guru sudah rusak. Setelah dicek, terdapat bekas congkelan yang diduga dilakukan pelaku sebelum masuk ke dalam ruangan,” jelas Martina.
Chromebook Hilang, Barang Lain Tidak Diambil
Setelah memeriksa isi ruangan, pihak sekolah menemukan delapan unit Chromebook yang disimpan di dalam ruang guru sudah tidak berada di tempatnya.
Menurut Martina, pelaku diduga memang mengincar perangkat elektronik tersebut.
Sebab, sejumlah barang lain yang berada di dalam ruangan tidak ikut dibawa.
“Yang hilang hanya Chromebook. Padahal ada printer dan kipas angin yang masih baru, tetapi tidak ikut hilang,” katanya.
Ia menuturkan, Chromebook yang hilang merupakan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kehilangan perangkat tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi pelaksanaan pembelajaran yang memanfaatkan sarana digital.
Karena itu, pihak sekolah berharap perangkat yang hilang dapat segera ditemukan dan dikembalikan sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal.
"Harapan kami bisa segera ditemukan, karena Chromebook itu sangat penting dalam menunjang pendidikan," lanjutnya.
Kasus Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Diburu
Pihak sekolah telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Martina berharap pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Laporan sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan barang milik sekolah bisa ditemukan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencurian di SDN 07 Lebong.
Menurutnya, berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pihak sekolah, kejadian tersebut diketahui saat guru datang ke sekolah pada Sabtu pagi dan mendapati pintu ruang guru dalam kondisi rusak.
“Dari hasil pengecekan awal ditemukan adanya bekas congkelan pada pintu yang diduga digunakan pelaku untuk masuk ke dalam ruangan,” kata Darmawel.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan sementara, barang yang hilang hanya berupa delapan unit Chromebook, sedangkan barang lainnya masih berada di lokasi.
Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri berbagai petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami sedang mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan untuk mengungkap pelaku,” tutupnya.