TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah massa dari Pulau Kasu dan sejumlah warga hinterland di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi kantor Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di kawasan Bida Asri, Kecamatan Batam Kota, Senin (15/6/2026).
Massa berangkat dari Pelabuhan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang sekira pukul 09.00 WIB dan tiba di kantor LIRA satu jam setelahnya, atau sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan mereka merupakan bentuk protes terhadap unggahan Gubernur LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, di akun TikTok pribadinya yang menyinggung dugaan proyek fiktif di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Pernyataan tersebut memicu kemarahan masyarakat pulau yang menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencoreng nama baik warga.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa, Dani menyampaikan sejumlah tuntutan.
Ia menegaskan masyarakat Pulau Kasu dan wilayah hinterland Batam merasa dirugikan atas pernyataan yang beredar di media sosial.
Baca juga: Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
"Kami meminta nama baik masyarakat pulau, khususnya masyarakat Pulau Kasu, dipulihkan. Selain itu, kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas unggahan tersebut demi menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat Kota Batam," ujar Dani dalam orasinya.
Selain meminta aparat penegak hukum turun tangan, massa juga mendesak Yusril Koto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Pulau Kasu dan warga pulau lainnya yang merasa difitnah.
Dalam orasinya Dani juga meminta LIRA Pusat memberhentikan dan mencabut jabatan saudara Yusril Koto sebagai Gubernur LIRA Kepulauan Riau.
"Kami juga meminta agar Beliau tidak lagi membuat kegaduhan yang meresahkan masyarakat," tegas Dani yang disambut sorakan massa.
Di lokasi yang sama, Jaya, salah seorang warga Pulau Kasu, menyatakan masyarakat ingin Yusril Koto hadir langsung untuk memberikan klarifikasi.
Menurutnya, warga tidak dapat menerima tuduhan mengenai adanya proyek fiktif di Pulau Kasu karena dianggap sebagai fitnah yang tidak memiliki dasar yang jelas.
"Kami tidak terima dengan pernyataan itu. Apa yang disampaikan sudah termasuk fitnah terhadap masyarakat Pulau Kasu," kata Jaya.
Baca juga: Yusril Koto Teriak Dugaan Pemerasan di Rutan Polresta Barelang, Ini Tanggapan Polisi
Jaya menambahkan, setelah unggahan tersebut beredar, masyarakat telah memberikan waktu kepada Yusril Koto untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi.
Namun hingga aksi digelar, warga mengaku belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.