Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - PGRI Sulawesi Tengah memastikan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palu dan PGRI Kota Palu terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Koordinasi tersebut dilakukan menyusul mencuatnya kasus yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palu.
Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Wali Kota Palu Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Tekankan Kolaborasi Wujudkan Program 88
"Dari PGRI Sulawesi Tengah sudah melakukan koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Palu maupun PGRI Kota Palu," kata Syam Zaini saat ditemui, Senin (15/6/2026).
Syam mengatakan, PGRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani secara profesional demi memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama korban.
Ia juga berharap proses penyelidikan dapat berjalan lancar sehingga fakta-fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap.
Sebelumnya, seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RBY dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kecamatan Tatanga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, dugaan pelecehan tersebut terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tatanga.
Ketiga korban diketahui masih berusia 8 tahun.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi dan kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Palu.
Baca juga: Reaksi Kenny Austin Usai Tubuh Amanda Manopo Kena Body Shaming Pasca Melahirkan: Kurang Etis Saja
Kapolresta Palu melalui Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Kadek, laporan resmi diterima pada Rabu (10/6/2026).
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti.
Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polresta Palu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Video Kawanan Buaya Berjemur di Sungai Palu Viral, Warga Soroti Populasi Kian Banyak
Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)