TRIBUNJAMBI.COM - Deretan mitos Malam 1 Suro.
Nanti malam, Senin (15/6/2026) malam dan Selasa (16/6/2026) bertepatan dengan Malam 1 Suro.
Mitos Malam 1 Suro yang berkembang dalam situasi alam seperti itu adalah adanya mitos tentang pasukan Nyai Roro Kidul dan larangan keluar rumah.
Fenomena alam seperti angin kencang yang berhembus di malam hari kerap menyertai saat-saat memasuki bulan Suro.
Pasalnya, momen itu bertepatan dengan musim kemarau.
Sebagian masyarakat lantas percaya bahwa fenomena alam ini adalah lampor atau iring-iringan rombongan pasukan Nyai Roro Kidul yang tengah berangkat ke keraton.
Lantas, apa saja mitos Malam 1 Suro?
Ada sejumlah mitos yang dipercaya orang sebagai pantangan tiap memasuki Malam 1 Suro.
Larangan Malam 1 Suro itu meliputi mitos-mitos berikut ini:
Baca juga: Pesan Haru Ayah Vidi Aldiano di 100 Hari Kepergian Sang Putra: Selamat Jalan Menuju Cahaya Nak
Baca juga: Maia Estianty Tulis Pesan Haru untuk Alyssa Daguise dan Al Ghazali Saat Baby Soso Genap Sebulan
1. Larangan keluar rumah
Larangan keluar rumah berlaku bagi orang-orang yang memiliki weton tertentu.
Tak keluar rumah saat Malam 1 Suro akan menghindarkan orang dari mara bahaya.
2. Dilarang berisik
Larangan berisik biasanya mulai berlaku saat memasuki Malam 1 Suro.
Di Jawa, larangan ini diwujudkan melalui ritual bisu yang diadakan di lingkungan keraton.
Hal ini sebagai bentuk introspeksi diri dan keprihatian.
3. Tidak boleh mengadakan pernikahan
Bagi orang-orang yang mengadakan pesta pernikahan pada Malam 1 Suro, maka kesialan akan menimpa pasangan yang menikah.
Mitos ini cenderung lebih dekat dengan tradisi adat masyarakat Jawa ketimbang ajaran agama Islam.
4. Larangan pindah rumah dan membangun rumah
Malam 1 Suro menjadi pantangan bagi orang-orang yang hendak pindah rumah atau membangun rumah.
Jika hal ini tetap dilaksanakan, maka datang kesulitan rezeki dan masalah kesehatan.
5. Mencuci pusaka
Tiap malam Satu Suro, tradisi jamasan atau mencuci pusaka dilakukan sebagai cara untuk membersihkan energi negatif.
Pusaka itu dapat berupa keris, tombak, dan benda bertuah.
Baca juga: Cara Daftar Lowongan Penggerak HAM 2026, Di Jambi Ada 8 Kabupaten Buka Formasi
Nama "Suro" berakar dari kata "Asyura" dalam bahasa Arab, yang berarti sepuluh atau menunjuk pada tanggal 10 Muharram dalam kalender Hijriah.
Tradisi Malam 1 Suro dilakukan pada malam pergantian tahun Hijriah, tepatnya pada malam 1 Muharram atau 1 Suro dalam kalender Jawa.
Bagi masyarakat Jawa, Malam 1 Suro dianggap sebagai waktu yang istimewa untuk merenung, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan menjaga hubungan sosial.
Momen ini sering dimanfaatkan untuk berbagai ritual yang bermakna religius maupun budaya.
Selain itu, tradisi ini juga menjadi simbol rasa syukur, doa keselamatan, serta upaya menjaga keberlangsungan nilai-nilai lokal.
Dalam sejarahnya, peringatan malam 1 Suro dipengaruhi oleh langkah Sultan Agung yang mengganti upacara kerajaan Rajawedha dengan tradisi petani yang dikenal sebagai Gramawedha.
Keputusan penguasa Mataram Islam abad ke-17 itu diduga bertujuan untuk menjadi sarana menyatukan masyarakat dari berbagai lapisan, baik yang berorientasi keagamaan maupun tradisional.
Selain untuk mempererat ikatan komunitas, ritual 1 Suro juga sering dikaitkan dengan upaya introspeksi diri.
Pada malam tersebut, banyak orang melakukan kegiatan seperti tirakatan, berzikir, atau doa bersama di tempat-tempat yang dianggap suci. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: 4 Permasalahan Program MBG Prabowo Versi Komnas HAM: Soroti Tata Kelola
Baca juga: Penampakan Kantor Yayasan Nuansa Mitra Sejati Milik 1 Polisi Jambi yang Dilaporkan 11 Dapur SPPG