TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasca-pembongkaran bangunan kios dan warung di Rest Area Seger Alam, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kawasan Puncak Pass tersebut direncanakan akan disulap menjadi destinasi wisata unggulan.
Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan, menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan ditata sebagai salah satu destinasi wisata di kawasan Puncak.
"Terkait akan dijadikan seperti apa nantinya, itu menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi karena leading sector-nya di sana," ujar Arif kepada Kompas.com, Senin (15/6/2026).
Meski begitu, menurut Arif, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang tepi jalan, bukan sebagai lokasi untuk berjualan.
"Pastinya nanti akan ditata lebih indah dan elok sebagai tempat tujuan wisata di Jalur Puncak ini," kata dia.
Penertiban Berlanjut
Selain di area Seger Alam, Arif menambahkan bahwa penertiban dan pembongkaran bangunan liar juga dilakukan di sepanjang Jalur Puncak.
Sejauh ini, kegiatan penertiban telah dilaksanakan sebanyak dua kali dengan jumlah kios dan warung yang dibongkar mencapai 200 unit.
"Tentunya terus, ya, secara simultan (penertiban). Hari ini juga kami ada giat lagi untuk membersihkan puing-puing di Seger Alam," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Jabar Mengernyit Dimarahi Teteh-teteh Puncak, Dedi Mulyadi: Gak Apa-apa, Luapin Aja
Kompensasi Rp 10 Juta
Pada kegiatan sebelumnya, sambung Arif, petugas gabungan menertibkan 163 kios dan warung di tiga lokasi berbeda, yakni Rest Area Seger Alam, kawasan Tugu Botol Kecap, dan Jembatan Cikundul Ciloto.
"Sebagaimana kebijakan sebelumnya, pedagang yang terdampak menerima kompensasi sebesar Rp 10 juta per kios," ujar Arif.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur melanjutkan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalur Puncak untuk mendukung penataan kawasan wisata.
Pada tahap kedua, sebanyak 163 kios dibongkar di Rest Area Seger Alam, Puncak Pass, kawasan Tugu Botol Kecap, dan area Jembatan Cikundul Ciloto.
Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan, menyampaikan penertiban tersebut merupakan lanjutan dari penertiban tahap pertama yang dipimpin Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beberapa waktu lalu.
Secara keseluruhan, lebih dari 200 kios telah dibongkar di sepanjang Jalur Puncak Cianjur.
Arif menyebut, pedagang yang terdampak menerima kompensasi sebesar Rp 10 juta per kios.
"Penertiban lanjutan ini dilaksanakan di tiga titik, yakni dekat Jembatan Cikundul, kawasan Botol Kecap dan Rest Area Seger Alam Puncak Pass, dengan jumlah bangunan yang ditertibkan sebanyak 163 unit," kata dia.
Arif menegaskan, penertiban di Rest Area Seger Alam Puncak Pass dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang tepi jalan, bukan sebagai lokasi untuk berjualan.
"Ke depan kawasan tersebut akan ditata agar lebih indah dan dapat mengurangi kemacetan di jalur Puncak," ujar Arif.
Sumber: Kompas.com