Jawaban Istana Buntut Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM, Ungkap Alasan Pertamax Naik
Lisna Ali June 15, 2026 05:23 PM

TRIBUNPALU.COM - Istana melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI akhirnya merespons aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan Harga BBM.

Kepala Bakom RI, M Qodari, menegaskan bahwa keputusan menaikkan Harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green tidak lepas dari kondisi geopolitik global.

Penyesuaian ini terpaksa diambil pemerintah lantaran harga minyak dunia terus bergejolak akibat meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah.

Sejak Rabu (10/6/2026) lalu, Harga BBM non-subsidi jenis Pertamax memang mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Kendati demikian, Qodari mengingatkan massa bahwa kebijakan kenaikan harga ini sama sekali tidak menyentuh jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

Ia memastikan jenis bahan bakar yang banyak digunakan masyarakat kecil, seperti Solar dan Pertalite, harganya tetap stabil dan tidak naik sepeser pun.

"Jangan lupa bahwa BBM di kita ini ada dua. Ada yang disubsidi, ada yang harga pasar. Yang disubsidi kan enggak naik, tetap," ujar Qodari dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Qodari menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sejak awal telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi masalah ini.

Langkah tersebut disiapkan guna mengurangi ketergantungan Indonesia yang masih sangat tinggi terhadap pasokan impor energi dari luar negeri.

Indonesia diakui masih menghadapi tantangan besar di sektor energi karena tingkat produksi minyak domestik belum mampu memenuhi total kebutuhan nasional.

"Kalau soal BBM, faktor dari luar negeri sangat besar karena de facto kita sebagai bangsa ini memang ketinggalan," ucap Qodari.

Baca juga: Muhammad Safri Sebut Keterwakilan Perempuan di PKB Sulteng Capai 37 Persen, Lampaui Syarat KPU

Qodari mengatakan, Prabowo sejak awal menempatkan kemandirian energi sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya. 

Oleh karena itu, Qodari menyebut, berbagai kebijakan disiapkan untuk mengurangi kebergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari luar negeri. 

Qodari mengatakan, upaya tersebut merupakan bagian dari reformasi struktural yang tengah dijalankan pemerintah, sejalan dengan target mewujudkan ketahanan pangan dan ketahanan energi.

“Bangsa ini harus mandiri. Bangsa ini harus maju. Lepas dari ketergantungan pangan, lepas dari ketergantungan energi. Itu kan semua (usaha) Pak Prabowo," jelas Qodari.

Lalu, Qodari mencontohkan keberhasilan pemerintah dalam memperkuat sektor pangan melalui peningkatan produksi beras dan pupuk.

Namun, menurutnya, tantangan di sektor energi jauh lebih kompleks karena tingginya kebergantungan terhadap impor minyak.

"Soal energi pasti lebih sulit. Kenapa? Karena memang impor kita sangat besar. Kebutuhan kita sehari 1,6 juta liter, tapi kita cuma bisa produksi 600 ribu," paparnya.

Maka dari itu, untuk mengurangi kebergantungan tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan energi berbasis bahan baku domestik.

Salah satunya adalah melalui program biodiesel B50 untuk solar dan pengembangan campuran etanol E20 untuk bensin. "Nah, ada macam-macam strategi yang dikerjakan oleh Pak Prabowo," ucap Qodari.

Sementara itu, Qodari mengingatkan harga BBM non-subsidi saat ini sangat dipengaruhi perkembangan geopolitik dunia.

Konflik yang terjadi di Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, ikut memengaruhi harga minyak global.

Terlebih, posisi strategis Iran yang menguasai Selat Hormuz membuat setiap ketegangan di kawasan tersebut berdampak langsung terhadap pasar energi dunia.

Diketahui, kenaikan harga BBM menjadi salah satu fokus tuntutan utama saat BEM Universitas Indonesia (UI) dan sejumlah mahasiswa lainnya menggelar demo di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) lalu.

Baca juga: Mahasiswa Desak MBG Dihentikan, Gerindra Pasang Badan: Cukup Diperbaiki

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa empat tuntutan lain yang ditujukan kepada pemerintah, yaitu:

1. Menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

2. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). 3. Menghentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

4. Menghentikan militerisme di ranah sipil. 5. Mendesak pemerintah mengakui kesalahan dan berhenti mengelak.

Sejumlah Daerah Gelar Aksi Demonstrasi

Hari ini Senin 15 Juni 2026 sejumlah daerah di Indonesia serentak menggelar aksi unjuk rasa. Unjuk rasa ini dipicu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.

PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya menetapkan kenaikan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter. Angka tersebut naik sebesar Rp3.950 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp12.300 per liter.

Tidak hanya Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan sebesar Rp4.100, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Kebijakan tersebut memicu reaksi publik dan berujung pada gelombang aksi demonstrasi di berbagai wilayah sejak beberapa hari terakhir. 

Aksi serupa disebut masih berlanjut dan meluas hingga hari ini.

Pada Senin (15/6/2026), mahasiswa dan elemen masyarakat kembali turun ke jalan di sejumlah daerah, antara lain Jakarta, Majalengka, Palembang, Banjarmasin, dan Balikpapan.

Para peserta aksi membawa beragam tuntutan yang umumnya berfokus pada kebijakan energi, stabilitas ekonomi, hingga evaluasi program pemerintah.

Jakarta: Aksi di Istana Negara

Di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dijadwalkan menggelar aksi di depan Istana Negara mulai pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut diperkirakan diikuti lebih dari 200 peserta dan berpotensi melibatkan mahasiswa dari sejumlah kampus lain.

“Kita melihat kondisi negara hari ini sangat terpuruk, bahwasanya negara ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M Abdi Maludin.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa enam tuntutan utama, yakni:

Menghentikan sementara dan mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih

Meninjau kembali Undang-Undang Kepolisian RI

Menghentikan militerisme dan menegakkan supremasi sipil

Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi nasional

Menjamin hak pendidikan yang inklusif dan terjangkau

Mengevaluasi kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai membebani masyarakat

(*)

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.