Soroti Eks Ketua BEM UGM, Amstrong Sembiring: Garis Batas Tipis Antara Kritik dan Penghinaan
Glery Lazuardi June 15, 2026 05:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto terhadap Presiden Prabowo Subianto, ramai menjadi perbincangan. Sejumlah pengamat, banyak memberikan pandangannya.

Menurut pakar hukum JJ Amstrong Sembiring bahwa pernyataan Ketua BEM UGM (Universtas Gadjah Mada) 2025, Tiyo Ardianto mengenai soal Presiden Prabowo Subianto yang terkini menjadi sorotan publik merupakan hal diskursus klasik, karena perbedaan antara kritik dan penghinaan memang sering berada pada garis batas yang tipis, terutama dalam konteks hukum dan kebebasan berpendapat.

"Kritik secara substansial  adalah penyampaian pendapat, penilaian, atau keberatan terhadap suatu tindakan, kebijakan, keputusan, atau kinerja dengan tujuan memberikan evaluasi, koreksi, atau perbaikan," ujar Amstrong, pada Senin, (15/26).

Lebih lanjut, Amstrong mencontohkan misalnya bahwa ada suatu kebijakan yang sangat dirasakan kurang efektif dan sangat merugikan rakyat karena tidak didukung data yang memadai atau ada seorang pejabat ternyata gagal mencapai target yang telah dijanjikan.

"Bahwa fokus kritik adalah pada perbuatan, kebijakan, atau kinerja, ya memang bukan untuk menyerang martabat pribadi seseorang. Itulah yang disebut sebuah makna kritikan," ujarnya.

"Sedangkan penghinaan itu sendiri adalah pernyataan yang menyerang kehormatan, harga diri, atau reputasi seseorang dengan kata-kata yang merendahkan, mencaci, atau menuduhkan sesuatu yang merusak nama baik. Ambil contoh saja ada kalimat seperti "Dia bodoh dan tidak berguna." Atau "Pejabat itu bajingan"," kata Amstrong.

Amstrong Sembiring berpendapat, secara substansial bahwa fokus penghinaan adalah pada serangan terhadap pribadi atau kehormatan seseorang.

Meskipun demikian, Amstrong mengatakan bahwa dalam praktiknya antara kritikan dan penghinaan garis batasnya tipis, dan pengadilan biasanya melihat beberapa faktor yaitu tujuan pernyataan apakah untuk mengoreksi atau memberi masukan atau  untuk merendahkan atau mempermalukan.

" Secara substansial yaitu mengenai hal apa yang disampaikan terkait berisi fakta, data, atau argumentasi atau berisi makian atau serangan personal. Dalam konteks cara penyampaian yaitu bahasa yang keras belum tentu penghinaan jika masih membahas kebijakan atau tindakan. Beda dengan bahasa yang merendahkan martabat pribadi lebih mudah dikategorikan sebagai penghinaan," ucapnya.

Menurut Amstrong konteks terkait hal kritik terhadap pejabat publik umumnya mendapat perlindungan lebih luas karena menyangkut kepentingan publik. Namun, tuduhan tanpa dasar yang merusak reputasi tetap dapat menimbulkan persoalan hukum.

"Dalam perspektif Hukum di Indonesia, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, tetapi tidak memberikan hak untuk menyerang kehormatan orang lain. Karena itu, kritik yang tajam sekalipun pada dasarnya sah selama tidak berubah menjadi fitnah, pencemaran nama baik, atau penghinaan," ucapnya.

Selanjutnya, kata Amstrong pada akhirnya bahwa kritik adalah menyerang ide, tindakan, atau kebijakan. Beda hal dengan penghinaan yaitu menyerang martabat dan kehormatan orangnya.

"Meskipun demikian batasnya sering bergantung pada konteks, pilihan kata, dan maksud yang dapat dibuktikan, kasus-kasus tertentu sering menimbulkan perdebatan bahkan di kalangan ahli hukum,"ujarnya.

Profil Tiyo Ardianto

Nama Tiyo Ardianto tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) 2025 itu menjadi perbincangan setelah melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kebijakan pemerintah serta gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya karena pernyataannya yang viral, Tiyo juga mengaku mengalami berbagai bentuk teror setelah aktif menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Mulai dari dugaan penguntitan, gangguan pada akun media sosial, hingga penemuan alat pelacak di kendaraan yang digunakannya.

Kritik Tajam terhadap Pemerintah

Dalam sebuah diskusi publik, Tiyo secara terbuka mempertanyakan gaya komunikasi Presiden yang dinilainya lebih banyak berisi motivasi ketimbang kebijakan konkret.

"Saya kadang bingung, Pak Presiden ini adalah presiden atau motivator. Karena dalam banyak pidatonya itu lebih sering memberi seruan nasihat daripada seruan kebijakan," ujar Tiyo Ardianto.

Ia juga menyoroti polemik penangkapan figur publik berinisial Dadan yang menurutnya berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari isu ekonomi nasional.

"Beberapa hari terakhir sebelum Pak Dadan ditangkap, percakapan publik kita itu sebenarnya tidak hanya soal MBG, tapi soal bagaimana krisis itu mungkin akan terjadi. Soal dolar yang naik, soal bagaimana IHSG itu turun sedemikian rupa, tapi mendadak hilang ketika Dadan ditangkap. Saya kira ada satu hal yang bisa jadi indikasi bahwa ketika yang terjadi hanya ganti pemain, ada dua hal," katanya.

Tiyo kemudian melanjutkan kritiknya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah.

"Yang pertama ini soal memindahkan medan konflik. Bahwa sebelumnya orang itu menyerang presiden sebagai orang yang sangat bangga terhadap MBG. Kadang kita sebut beliau itu CEO MBG yang menganggap NKRI ini cuma perusahaan MBG. Itu yang pertama. Yang kedua soal mengkambinghitamkan Pak Dadan, supaya apa yang biasa dilakukan Pak Prabowo terjadi. Pak Prabowo itu kan punya mentalitas... Jadi beliau itu kalau enggak jadi juru savior (juru selamat) enggak keren. Ini terjadi juga di dalam kasus penangkapan Pak Dadan. Saya rasa publik patut curiga, bahwa jangan-jangan yang terjadi ini cuma pengkambinghitaman, cuma penumbalan supaya medan konflik yang awalnya nyerang presiden jadinya nyerang ke Pak Dadan," lanjutnya.

Baca juga: Dipasang Pelacak, Mobil Tiyo Eks Ketua BEM UGM Ternyata Milik Saudara, Pinjam karena Merasa Tak Aman

Lulusan Paket C yang Berhasil Masuk UGM

Di balik kritik-kritiknya yang ramai diperbincangkan, Tiyo memiliki latar belakang pendidikan yang cukup unik. Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), ia merupakan mahasiswa Program Studi Filsafat UGM.

Pria asal Kudus, Jawa Tengah, itu diketahui bukan lulusan SMA formal, melainkan lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Omah Dongeng Marwah. Ia berhasil lolos masuk UGM pada 2021 menggunakan ijazah Paket C.

Perjalanannya menjadi mahasiswa UGM menjadi inspirasi tersendiri karena mampu menembus salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia melalui jalur pendidikan nonformal.

Aktif di Dunia Sastra dan Teater

Sebelum dikenal sebagai aktivis mahasiswa, Tiyo telah lama aktif di bidang seni dan sastra. Ia tercatat sebagai sutradara teater, aktor, penyair, hingga editor buku.

Sejumlah prestasi yang pernah diraihnya antara lain menjadi penyaji terbaik kedua Festival Monolog Bahasa Jawa di Universitas Negeri Semarang pada 2020 serta juara pertama lomba baca puisi inspiratif tingkat nasional yang diselenggarakan Penerbit Erlangga pada 2021.

Namanya juga pernah tercatat sebagai penyair termuda dalam Pertemuan Penyair Nusantara XI tahun 2019.

Menjadi Ketua BEM UGM 2025

Sebelum menjabat Ketua BEM KM UGM, Tiyo telah aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan dan menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati pada 2024.

Ia resmi menjabat sebagai Ketua BEM KM UGM sejak Januari 2025 dan menjadi salah satu figur mahasiswa yang paling sering tampil menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Mengaku Alami Berbagai Teror

Belakangan, Tiyo mengaku mengalami sejumlah kejadian yang menurutnya terjadi setelah dirinya vokal mengkritik pemerintah.

Salah satunya terkait akun Instagram pribadinya yang memiliki sekitar 400 ribu pengikut. Ia mengaku tidak bisa menggunakan fitur direct message (DM).

"Sampai sekarang saya masih belum bisa kirim DM apapun ke siapapun. Mohon maaf tidak membalas pesan-pesan baik dari rekan-rekan, ya," akui Tiyo.

Selain itu, ia juga mengaku menemukan alat pelacak yang terpasang di kendaraan yang digunakannya. Temuan tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya.

"Teman-teman sekalian bisa dilihat, ini adalah alat pelacak yang namanya PBX Finder. Saya tahu ini karena muncul di notifikasi ponsel saya. Kemudian tadi kita cari dan kita temukan alat pelacak ini ada di bawah kendaraan," kata Tiyo Ardianto.

"Dipasang entah oleh siapa, tapi yang jelas ini adalah satu kejadian yang sangat menjijikan, yang menunjukkan betapa menjijikannya juga rezim yang hari ini sedang berkuasa. Kita yang mengkritik untuk perbaikan bangsa, dengan ketulusan cinta justru dibalas dengan ancaman dan marabahaya," sambungnya.

Ia juga menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo terkait berbagai tekanan yang diakuinya diterima.

"Mari rekan-rekan kita pastikan bahwa semakin ditekan semakin melawan, semakin diteror semakin gacor, semakin diintimidasi direpresi, maka semakin cepat hari-hari revolusi. Terima kasih, pak Prabowo," ujar Tiyo tegas.

Pernah Mengaku Dikuntit

Sebelum mengungkap dugaan pemasangan alat pelacak, Tiyo mengaku pernah mengalami penguntitan saat berada di kampung halamannya di Kudus, Jawa Tengah.

"Kami sempat mendapatkan penguntitan. Kami sedang berada di sebuah kedai, dan ada dua orang relatif muda, tinggi, berbadan tegap, itu memfoto kami dari jauh," ungkap Tiyo.

"Ketika kami sadar bahwa ada yang menguntit kami, memfoto kami dari jauh, kami coba cek, tetapi dua orang ini segera pergi, kami terlambat," sambungnya.

Menurut Tiyo, salah satu pengurus BEM UGM yang dekat dengannya juga mengalami kejadian serupa.

"Tidak hanya itu, salah satu pengurus BEM UGM yang cukup dekat dengan saya dan beberapa kali ada satu frame saya dengan dia, dikuntit oleh orang dan motor yang sama, dan dia ingat itu," akui Tiyo.

(TribunBogor/TribunJakarta/TribunYogya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.