Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima sertifikat kepemilikan tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (15/6/2026).
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan oleh pihak Yayasan Teuku Umar Johan Pahlawan sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan dan pengembangan aset pendidikan di daerah.
Lahan yang tercantum dalam sertifikat tersebut berada di Desa Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat penting, di antaranya mantan Bupati Aceh Barat periode 2012–2017, Dr. (HC.) H. T. Alaidinsyah atau yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Tito, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Prof. Dr. Syamsuar, Wakil Bupati Said Fadheil, Sekda Aceh Barat, Dr Kurdi, asisten serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menjelaskan bahwa lahan yang dikelola yayasan tersebut memiliki luas keseluruhan sekitar 94 hektare.
Dari total luas tersebut, sebagian telah dimanfaatkan untuk pengembangan lembaga pendidikan tinggi di Aceh Barat.
Baca juga: Aksi Hari Bhayangkara, Satreskrim Polres Aceh Barat Bersihkan Pantai dan Sekolah
“Jadi luasnya dulu semuanya sekitar 94 hektare. Sebanyak 50 hektare diberikan kepada STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, 14 hektare diberikan kepada Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat, dan sisanya sekitar 35 hektar diserahkan kepada Pemkab Aceh Barat,” ujar Tarmizi.
Menurutnya, dokumen sertifikat tanah tersebut sebelumnya berada dalam penyimpanan yayasan dan kini secara resmi telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjelas status aset dan mendukung perencanaan pembangunan di masa mendatang.
Selain itu, Pemkab Aceh Barat juga berencana melakukan pembenahan terhadap struktur kepengurusan yayasan agar pengelolaan aset yang ada dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Terkait pemanfaatan lahan yang tersisa, Tarmizi mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai status dan pola pengelolaannya.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik, Segini Harga Emas Per Mayam dan Per gram Senin 15 Juni 2026
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan sekolah integrasi.
“Tanah itu akan kami diskusikan, apakah hibah ke Pemda atau bagaimana. Karena rencananya di tanah itu mau dibangun sekolah integrasi, jika nanti program Presiden mengharuskan masing-masing kabupaten memiliki satu sekolah integrasi seperti Sekolah Rakyat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Tarmizi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggarap lahan milik pemerintah daerah, khususnya di kawasan Alpen hingga Ujong Tanoh Darat (UTD).
Imbauan tersebut disampaikan untuk menghindari terjadinya sengketa lahan sebagaimana yang selama ini dialami oleh pihak STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.
Pemerintah berharap keberadaan aset lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pengembangan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Aceh Barat pada masa mendatang.(sb)
Baca juga: 3 Wanita Aceh Dipukuli Majikan di Malaysia, Video Penganiayaan Viral di Medsos