BANJARMASINPOST.CO.ID - Cerita Tamara Tyasmara jadi sasaran teror, pesan berisi ancaman datang silih berganti.
Ujian berat dalam kehidupan masih dirasakan oleh pesinetron Tamara Tyasmara.
Setelah terpuruk usai kematian tragis anak semata wayangnya, Raden Andante Khalif Pramudityo, Ia kini justru mengalami teror.
Saat ini, Tamara masih terus mengawal perjalanan panjang proses hukum terhadap mantan kekasihnya, Yudha Arfandi hingga ke tahapan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Yudha diketahui jadi pesakitan usai terbukti bertanggungjawab atas kematian anak semata wayang Tamara, Dante pada 2024 lalu.
Di tengah perjalanan itu, Tamara mengaku kerap mendapat teror dan ancaman pembunuhan karakter oleh orang tidak dikenal (OKT).
Ia bahkan merasa keselamatan jiwanya masih terancam.
Teror itu ujar Tamara datang lewat pesan di aplikasi Whatsapp hingga kotak masuk media sosialnya.
Terus menerus mengalami hal demikian, Tamara mengaku kondisi mentalnya sudah sangat terdampak.
Ruang geraknya kini seolah terpenjara oleh rasa curiga dan ketakutan yang mendalam.
Setiap kali melangkah keluar rumah, bahkan saat berada di lokasi syuting yang ramah sekalipun, ia selalu merasa ada mata-mata jahat yang sedang mengintai dan siap mencelakainya.
"Aku jadi takut keluar rumah, jadinya parno, jadinya takut. Kerja kalau misalkan syuting ngelihat kanan, kiri. Terus kalau ada orang ngikutin pasti bilang sama asisten, 'Ini siapa? Ini kok ngelihatin aku terus?' gitu. Kayak enggak tenang gitu, loh," ungkap Tamara Tyasmara di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (14/6/2026).
Adanya intimidasi yang sangat intens ini membuat hari-hari Tamara berjalan tanpa ketenangan.
Menyadari situasi yang dihadapinya sudah di luar batas kewajaran dan sangat mengganggu keselamatan jiwanya, Tamara sudah melakukan upaya.
Sebagai bentuk benteng perlindungan diri, Tamara resmi menyeret kasus teror ini ke ranah hukum.
"Sudah proses, aku sudah BAP, jadi sekarang masih menunggu kabar dari polisi. Semoga aja bisa terus ditangani. Karena pelaku tuh pakai nomor asing dan akun Instagram samaran gitu, jadi mending lapor polisi aja," tegasnya.
Baca juga: Baru 24 Jam Usai Akad Nikah, Satu Tindakan Justin Hubner Sudah Uji Kesabaran Jennifer Coppen
Langkah hukum ini diambil Tamara bukan hanya demi menjebloskan sang pelaku misterius ke penjara, melainkan untuk merebut kembali haknya atas rasa aman yang telah lama dirampas oleh tragedi dan intimidasi yang tak kunjung usai.
Mahkamah Agung (MA) menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Yudha Arfandi, mantan kekasih pemain sinetron Tamara Tyasmara, atas perkara kematian Dante.
Dante adalah anak Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.
Dante meninggal dunia secara tragis saat bersama Yudha. Ia meninggal dunia karena tenggelam di sebuah arena kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 2024.
Tamara Tyasmara bersyukur karena mantan kekasihnya tetap akan mendekam di penjara dalam waktu yang lama setelah PK Yudha ditolak oleh MA.
"PK-nya ditolak, hukumannya tetap pada keputusan PN Jakarta Timur, tetap 20 tahun," kata Tamara Tyasmara di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Ia merasa Yudha pantas mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, karena Dante meninggal tragis.
Meski Yudha divonis bersalah, Tamara tetap menyesali karena Ia tidak akan bertemu lagi dengan Dante.
Wanita berusia 31 tahun ini berusaha ikhlas dan berbesar hati atas hukuman 20 tahun penjara untuk Yudha.
"Sekarang sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi, aku merasa hukuman 20 tahun itu tidak sebanding dengan penderitaan yang aku rasakan," ujar Tamara Tyasmara.
(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)