Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Menjelang penerimaan siswa baru, seluruh sekolah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah diminta mematuhi ketentuan jalur zonasi dan afirmasi yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, meminta seluruh sekolah mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan mengutamakan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Ia menjelaskan, ketentuan penerimaan peserta didik baru telah diatur secara jelas sehingga seluruh panitia di masing-masing sekolah diharapkan menjalankannya sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Protes Nakes Waibu: Sempat Segel Puskesmas, Luluh di Tangan Wabup
"Yang pertama menyangkut zonasi. Kami harapkan kepada semua sekolah agar menerima siswa sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh panitia," ujar Antonius, di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Mimika, Senin (15/6/2026).
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan jalur afirmasi dengan memberikan perhatian khusus kepada Orang Asli Papua (OAP) dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, kelompok tersebut harus menjadi prioritas dalam proses penerimaan agar memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.
Baca juga: Terinspirasi CR7, Komunitas di Jayapura Ini Rayakan Piala Dunia Tanpa Nobar
"Jalur afirmasi kami harapkan benar-benar memperhatikan siswa Orang Asli Papua dan siswa yang orang tuanya kurang mampu. Saudara-saudara kita ini harus diperhatikan oleh panitia penerimaan siswa baru," katanya.
Antonius meminta sekolah mempertimbangkan jalur prestasi dengan memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki kemampuan dan pencapaian akademik maupun nonakademik.
Sementara untuk jalur perpindahan tugas orang tua, ia berharap mekanisme penerimaan tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Cegah Kecurangan, Penerimaan Siswa Secara Online di Biak Numfor Dipantau KPK
Antonius berharap tidak ada lagi persoalan dalam pelaksanaan penerimaan murid baru selama seluruh pihak mematuhi empat jalur yang telah diatur.(*)