SURYA.CO.ID SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp675 miliar untuk mendukung pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum dapat digunakan.
Dana tersebut masih dalam proses di Kementerian Keuangan sehingga belum bisa dicairkan untuk operasional pengawasan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa awalnya lembaganya dijadwalkan menerima tambahan anggaran sekitar Rp700 miliar, yang kemudian disesuaikan menjadi Rp675 miliar. Namun, proses administrasi di Kemenkeu membuat dana tersebut belum bisa digunakan.
"Kita akan mendapatkan tambahan anggaran Rp700 miliar, kemudian setelah itu dikurangi menjadi Rp675 miliar. Kita sudah lakukan penandatanganan untuk swakelola, tapi dalam kenyataannya karena ada proses yang harus diselesaikan, ternyata itu ditarik kembali ke Menteri Keuangan," kata Taruna saat ditemui di Universitas Surabaya (Ubaya), Senin (15/6/2026).
Baca juga: Alasan Pukat UGM Minta MBG Dihentikan Dulu, di Jatim Puluhan SPPG Sudah Berhenti Beroperasi
Meski demikian, BPOM menegaskan bahwa pengawasan program MBG tetap berjalan menggunakan anggaran yang tersedia saat ini.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan menghentikan tugas BPOM dalam mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
"Sampai detik ini, kita cuma menggunakan anggaran yang ada di Badan POM, belum mendapatkan dana swakelola. Tapi ada uang atau tidak ada uang, Badan POM bertekad jalan terus untuk mengawal pelaksanaan MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, BPOM tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan secara optimal meski menghadapi keterbatasan dana operasional.
"Satu tekad kami, tidak akan terkendala soal biaya, walaupun biaya itu sangat menentukan untuk bagaimana melaksanakan program prioritas Presiden," katanya.
Baca juga: BPOM Gratiskan Izin Produk UMKM, Peluang Naik Kelas dan Tembus Ekspor Kian Terbuka
Dalam pelaksanaannya, BPOM bertugas mengawasi seluruh rantai pangan yang dikonsumsi dalam program MBG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan siap saji.
"Kalau pangan basic itu misalnya dari beras dimasak. Kalau dimasak sudah diolah. Tapi kalau misalnya buah-buahan sudah dipotong-potong, mau digoreng, itu sudah masuk olahan. Artinya semua yang dimakan oleh anak-anak itu masuk olahan," tuturnya.
Selain itu, BPOM juga memastikan standar higiene dan sanitasi di dapur MBG terpenuhi, meski sertifikasi tetap menjadi kewenangan dinas kesehatan maupun pemerintah daerah.
BPOM juga menyiapkan mekanisme pengawasan apabila terjadi dugaan keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk melakukan pelacakan sumber penyebabnya.
"Termasuk bagaimana kita mencari urutan dari mana sumber keracunannya, itu menjadi tupoksinya Badan POM," kata Taruna.
Ia menegaskan bahwa seluruh unit pelaksana teknis BPOM di daerah terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk memastikan keamanan pangan dalam program tersebut.
Menurutnya, pengawasan MBG akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga agar program berjalan sesuai standar keamanan pangan.
"Kami juga sadar belum maksimal, tapi kita berupaya semaksimal sesuai kemampuan dan sesuai tupoksinya Badan POM," pungkasnya.