SURYA.CO.ID SURABAYA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (15/6/2026).
Mereka menuntut pemerintah segera memperbaiki kondisi ekonomi nasional dan mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada rakyat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi berlangsung dinamis sejak siang hari. Massa mahasiswa bergantian menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Surabaya sambil membawa berbagai tuntutan terkait kondisi ekonomi masyarakat.
Situasi sempat memanas ketika peserta aksi membakar ban bekas di tengah demonstrasi. Bagi mahasiswa, aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan terhadap berbagai persoalan ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini.
Meski demikian, jalannya demonstrasi tetap berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi guna memastikan keamanan tetap kondusif.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Jember Resmi Ditunda: Ada Demo Mahasiswa
Koordinator aksi, Arsyad Habibilah, mengatakan demokrasi seharusnya memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.
"Namun kam melihat tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat," tandas Arsyad dalam orasinya.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan ekonomi yang dinilai semakin memberatkan masyarakat. Mereka menilai daya beli warga terus menurun di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Menurut Arsyad, kondisi tersebut menjadi alasan mahasiswa turun langsung ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kepada para pemegang kebijakan.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan untuk mencari perhatian, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada rakyat.
Baca juga: Anggota DPRD Ponorogo Menangis Saksikan Demo Ribuan Guru Non-Dapodik
"Kami hanya meminta pertanggungjawaban para wakil rakyat. Jangan sampai pejabat menikmati fasilitas negara sementara rakyat kecil dan kaum pekerja justru semakin susah," tandas Arsyad.
Selain menuntut evaluasi program MBG, massa juga mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi perekonomian nasional.
Mahasiswa menyoroti pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga kebijakan yang dinilai belum mampu menjawab persoalan ekonomi yang dihadapi rakyat.
Aksi tersebut sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso karena massa memadati area depan Gedung DPRD Surabaya.
Setelah menyampaikan orasi, mahasiswa meminta anggota DPRD Surabaya keluar menemui mereka untuk berdialog secara langsung.
Ketegangan sempat meningkat ketika sejumlah peserta aksi menyerukan agar massa memasuki gedung DPRD apabila aspirasi mereka tidak mendapat respons.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Bahtiyar Rifa'i, bersama sejumlah anggota Komisi A DPRD Surabaya akhirnya menemui massa aksi.
Turut hadir Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Sekretaris Komisi A Anas Karno, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Mereka memilih duduk bersama mahasiswa di halaman depan gedung DPRD untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Dalam dialog tersebut, DPRD menjelaskan bahwa sebagian tuntutan mahasiswa berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.
Terkait isu bahan bakar minyak, DPRD menegaskan bahwa hingga saat ini harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar belum mengalami kenaikan.
"Kami di DPRD Surabaya akan terus mengawal program-program pemerintah. Jika ditemukan penyelewengan atau penyimpangan, kami siap membersamai teman-teman mahasiswa untuk melakukan perbaikan demi kepentingan rakyat Indonesia," kata Yona Ketua Komisi A, dari Fraksi Gerindra.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, Anas Karno, mengapresiasi langkah mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui jalur demokratis.
Menurutnya, kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"DPRD memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang," kata Anas Karno.