Sensus Ekonomi 2026 Dicanangkan Pemkab Meranti, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Nolpitos Hendri June 15, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 atau SE2026 di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (15/6/2026).

Pencanangan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan pendataan ekonomi nasional tersebut.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Muzamil Baharuddin, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, ASN di lingkungan Setda, Kepala BPS Kepulauan Meranti, serta para petugas sensus.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa data yang akurat dan berkualitas menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran.

“Hari ini kita berkumpul bukan hanya untuk kegiatan seremonial, tetapi sebagai ikhtiar bersama membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Asmar.

Ia menjelaskan, tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut pemerintah memiliki data yang valid mengenai kondisi perekonomian masyarakat.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh terkait struktur ekonomi daerah, karakteristik usaha, sektor unggulan, hingga perkembangan ekonomi digital.

Asmar menilai data tersebut sangat penting mengingat Kepulauan Meranti memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, pertambangan, dan ekonomi kreatif yang perlu didukung dengan informasi yang akurat untuk pengembangannya.

Hasil sensus nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta program pemberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Asmar juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang melaksanakan Sensus Ekonomi 2026.

Ia menekankan keberhasilan kegiatan tersebut memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha hingga masyarakat.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS dan petugas sensus, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Bupati turut mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menerima petugas sensus serta memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur.

Ia memastikan seluruh informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Kepulauan Meranti berharap tersedianya data yang lebih akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah di masa mendatang.

Tentang Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) adalah pendataan lengkap dan menyeluruh seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia, diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS), dilakukan setiap 10 tahun sekali, dan ini adalah yang ke-5 sejak pertama kali tahun 1986.

Tujuan Utama

1. Mendapatkan gambaran lengkap struktur, jumlah, sebaran, dan karakteristik seluruh usaha/aktivitas ekonomi di Indonesia.

2. Menyediakan data dasar akurat untuk menyusun kebijakan ekonomi, perencanaan pembangunan, dan perhitungan PDB/GRDP.

3. Memetakan ekonomi digital, ekonomi lingkungan, dan ekonomi berbagi yang berkembang pesat belakangan ini.

4. Menjadi kerangka dasar untuk survei-survei statistik selanjutnya

Ruang Lingkup dan Sasaran

1. Wilayah: Seluruh 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, seluruh wilayah Indonesia

2. Sasaran: ±42 juta unit usaha, mulai dari usaha perorangan, UMKM, koperasi, hingga perusahaan besar/korporasi

3. Dikecualikan: Sektor Pertanian, Kehutanan & Perikanan; Administrasi Pemerintahan & Pertahanan; Badan Internasional

4. Data yang dikumpulkan:Identitas, lokasi, skala usaha

5. Jenis kegiatan, pendapatan, pengeluaran, aset, tenaga kerja

6. Penggunaan teknologi, pemasaran daring, transaksi digital

7. Penerapan praktik ramah lingkungan

Waktu Pelaksanaan

Tahap 1 (1–31 Mei 2026): Usaha besar/berbadan hukum, isi mandiri lewat daring (CAWI)

Tahap 2 (16 Mei – 31 Juli / 15 Juni – 31 Agustus 2026): Pendataan langsung petugas ke rumah/tempat usaha (CAPI), untuk UMKM & usaha kecil

Titik acuan data: Keadaan usaha per 31 Desember 2025

Hal Baru & Keunggulan SE2026

Pertama kali: Memetakan secara rinci ekonomi digital, bisnis daring, transportasi aplikasi, media sosial, dan ekonomi kreatif

Pakai teknologi: AI, big data, geotagging lokasi, aplikasi pengumpulan data elektronik

Keamanan data terjamin: rahasia, hanya untuk statistik, terstandar ISO 27001

Pentingnya Hasil Sensus

Data ini dipakai pemerintah, pengusaha, peneliti untuk : 

1. Menentukan prioritas pembangunan daerah

2. Menyusun kebijakan bantuan, perpajakan, perizinan

3. Mengetahui potensi ekonomi lokal & peluang investasi

4. Mengukur kemajuan transformasi ekonomi nasional

5. Singkatnya: SE2026 adalah "foto besar" perekonomian Indonesia saat ini, menjadi dasar arah pembangunan 10 tahun ke depan.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.