Benyamin Davnie Wajibkan Semua Transaksi APBD Tangsel Non Tunai, Efisiensi Makin Ketat
Abdul Rosid June 15, 2026 07:01 PM

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya efisiensi anggaran dan pencegahan pemborosan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan sistem transaksi non tunai atau cashless, dalam seluruh proses pembayaran yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Pelayanan Publik Tangsel Terbaik se-Banten, Benyamin Bidik Masuk 10 Besar Nasional

Menurut Benyamin, penerapan sistem pembayaran non tunai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi pemborosan anggaran.

"Soal efisiensi dan pencegahan pemborosan, yang pertama kami lakukan adalah tidak lagi melakukan pembayaran secara cash, tetapi semuanya cashless. Baik kepada pihak ketiga maupun kepada pegawai," kata Benyamin.

Selain digitalisasi transaksi, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel juga memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran melalui berbagai mekanisme pengendalian internal maupun eksternal.

Pria yang akrab disapa Bang Ben itu menjelaskan, pengawasan dilakukan oleh Inspektorat Kota Tangerang Selatan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap setiap komponen belanja pemerintah daerah.

"Yang kedua, kita lakukan pengawasan dan monitoring, baik oleh Inspektorat maupun oleh BPK. Secara detail setiap perincian belanja diperiksa satu per satu," ujarnya.

Benyamin menambahkan, pengawasan dari masyarakat dan media juga menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Yang ketiga tentunya pengawasan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui teman-teman media. Itu juga menjadi salah satu upaya efisiensi dan pencegahan pemborosan," jelas Politisi Gerindra tersebut.

Adapun, terkait capaian pengelolaan APBD 2025, Benyamin mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap efisiensi anggaran daerah.

Salah satunya berasal dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, khususnya dari sektor pajak daerah.

Selain itu, efisiensi juga diperoleh dari hasil proses tender kegiatan yang umumnya menghasilkan nilai kontrak lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

"Ada dua porsi besar, yang pertama kelebihan pendapatan karena pajak daerah melampaui target. Yang kedua efisiensi dari tender, karena tidak mungkin hasil tender persis sama dengan nilai awalnya," katanya.

Ia juga menyebut, efisiensi terjadi pada sejumlah kegiatan yang mengalami pengurangan porsi belanja atau tidak terlaksana karena berbagai pertimbangan teknis.

Sementara saat ditanya mengenai pelaksanaan belanja infrastruktur pada APBD 2025, Benyamin memastikan seluruh program yang telah direncanakan sudah direalisasikan.

"Semua sudah terlaksana," tegasnya.

Meski demikian, pembahasan lebih rinci terkait pelaksanaan belanja infrastruktur masih akan berlanjut dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama panitia khusus (pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan.

"Nanti akan didialogkan antara dinas teknis dengan pansus DPRD. Karena pertanggungjawaban ini masih dalam proses pembahasan lanjutan bersama DPRD," tutup Benyamin.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.