SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita, resmi mengukuhkan 99 petugas Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (15/6/2026).
Pengukuhan ini menandai dimulainya pendataan ekonomi menyeluruh di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Ning Ita menegaskan, agar para petugas bekerja secara profesional demi menyajikan data yang akurat.
Menurutnya, data yang valid merupakan landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Mojokerto di masa depan.
"Data adalah kompas yang menunjukkan arah pembangunan. Tanpa data yang akurat, kita berisiko melangkah dalam ketidakpastian. Sensus ekonomi ini dapat dimaknai sebagai general check-up bagi perekonomian kita," ujar Ning Ita.
Ning Ita menjelaskan, bahwa Sensus Ekonomi sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menyediakan informasi mengenai struktur ekonomi dan karakteristik usaha.
Terlebih, perkembangan teknologi informasi kini berkembang sangat pesat dan memengaruhi peta bisnis lokal.
Sebagai daerah yang dikenal sebagai kota pusat perdagangan dan jasa, Kota Mojokerto memerlukan pendataan yang mencakup sektor-sektor baru yang sedang tumbuh. Pendataan ini difokuskan pada:
"Apabila perkembangan ekonomi yang begitu besar ini tidak tercatat, maka kami akan kehilangan data berharga. Dampaknya berpotensi pada ketidakakuratan informasi ekonomi yang kami miliki," tambah Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut.
Keberhasilan agenda sepuluh tahunan ini, dinilai sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Ning Ita mengimbau jajaran Camat, Lurah, hingga perangkat lingkungan untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada warga.
Ia juga meminta pelaku usaha memberikan data yang valid dan jujur kepada petugas.
Ning Ita memberikan penegasan penting guna menepis kekhawatiran masyarakat terkait privasi data keuangan mereka.
"Sensus ekonomi bukan kegiatan perpajakan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan Undang-Undang Statistik," tegas Wali Kota dua periode tersebut.
Ia juga berpesan, agar petugas memastikan seluruh sektor, mulai dari skala usaha mikro, UMKM, pedagang kaki lima (PKL), hingga pelaku usaha digital kakap, terdata tanpa ada yang terlewat.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto, Insaf Santoso, menjelaskan bahwa 99 petugas yang dikukuhkan akan langsung diterjunkan ke lapangan.
Mereka akan melakukan pendataan dengan metode door-to-door mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali.
Melalui sensus ini, pemerintah daerah dan BPS dapat mengetahui dinamika serta struktur ekonomi terkini Kota Mojokerto.
"Sensus ini akan menjawab apakah sektor perdagangan masih menjadi penyumbang terbesar ekonomi kota. Kami juga akan melihat perkembangan sektor pertanian, industri pengolahan, serta perkembangan usaha-usaha digital," jelas Insaf.