TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bali menjadi rute utama dari perdagangan ilegal satwa liar terutama burung liar, dari Nusa Tenggara Barat menuju Pulau Jawa.
Hal ini terungkap dalam kegiatan media gathering bersama Society Indonesia on Enviromental Journalism (SIEJ) atau Forum Jurnalis Lingkungan bersama LSM FLIGHT (Protecting Indonesia's Birds) pada acara media gathering hari ini di Kubu Kopi, Denpasar.
"Ini (peredaran burung ilegal di Bali) tentu mengancam populasi burung-burung di Bali itu sendiri, karena memang cara yang paling mudah dan murah untuk mendapatkan burung, yaitu mengambil dari alam dibandingkan dengan melakukan penangkaran yang butuh waktu dan butuh biaya," kata Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, Senin 16 Juni 2026.
Baca juga: Libatkan Siswa SD, Desa Tibubeneng Ubah Sampah Jadi Mahakarya Seni Lewat Wija Reksa Quoriena Art Hub
Melihat maraknya perdagangan ilegal satwa liar terutama burung liar melalui Bali menurut Marison, harus diantisipasi oleh otoritas-otoritas (BKSDA Bali dan Balai Karantina Bali) untuk dicari cara atau desain model upaya pelestarian satwa liar di Bali terutama burung-burung liar.
"Dan saya yakin Bali mempunyai modal yang kuat untuk itu karena Bali juga memiliki hukum adat dan awig-awig yang melindungi burung liar itu sendiri. Kalau perdagangan ilegal satwa liar di Bali tinggi. Apalagi dalam 5 bulan terakhir itu, data penyitaan burung liar di Bali itu paling tinggi se-ndonesia. Ada 10 ribu lebih burung liar yang disita oleh otoritas," papar Marison.
Baca juga: Regenerasi Seniman Cilik Klungkung Unjuk Kualitas di PKB 2026, Angkat Tradisi hingga Dolanan Anak
Lebih lanjut ia menyampaikan burung-burung hasil sitaan tersebut merupakan burung-burung yang berasal dari alam dan diambil secara ilegal.
Dan juga karena Bali merupakan rute utama dari masifnya skala perdagangan ilegal burung liar atau satwa liar juga akan memicu rentannya potensi zoonosis.
"Jadi penularan penyakit dari satwa liar ke manusia, gitu. Seperti flu burung. Satwa-satwa yang disita itu tentu tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina. Artinya juga kita tidak tahu bahwa apakah satwa ini sudah terinfeksi penyakit atau belum. Tetapi ini merupakan bahaya yang harus diantisipasi," ucapnya.
Pihaknya pun melihat jaringan perdagangan ilegal satwa liar ini sudah profesional, bukan hanya pedagang-pedagang yang lugu, butuh makan, dan lain-lain.
Karena satwa liar yang diselundupkan dan diperdagangkan ilegal jumlahnya sangat besar, kalau burung-burungnya beberapa ekor mungkin orang berpikiran bahwa itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Tetapi kalau jumlahnya sudah ribuan sudah tentu itu cari kaya orang itu.
"Jadi saya melihat jaringan yang profesional, rapi dan tentu akan memanfaatkan pihak-pihak lain seperti oknum-oknum petugas. Dan itu menjadi celah yang bisa dimanfaatkan untuk memuluskan perdagangan ilegal satwa liar," ucap Marison.
"Dan itu cara memanfaatkan oknum petugas itu merupakan hal umum yang dilakukan oleh hampir semua jaringan dari pelaku perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia," sambungnya.
Sementara itu Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan tadi disampaikan perwakilan dari akademisi Unud bahwa Pasar Burung tetap bisa buka tetapi harus sesuai aturan.
"Yuk kita beradaptasi. Satwa yang dilindungi tetap ayo ditangkarkan ini potensi luar biasa Bali. Orang-orang Bali itu sangat adem tangannya. Kalau udah nyentuh satwa pasti apik. Dan itu yang harus segera dikembangkan. Kita mendorong orang-orang untuk pola pemanfaatan untuk ekonomi masyarakat," jelas Moko.
Disinggung mengenai rencana pengajuan hari Curik Bali Nasional, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan dokumen proposalnya sudah di susun tapi tentunya kami tidak bisa maju sendiri.
"Apabila nanti sudah di tetapkan menjadi hari curik Bali Nasional itu milik semua bukan hanya miliknya BKSDA Bali," ucapnya.
Selain dari perwakilan akademisi Universitas Udayana drh. Ida Bagus Windia Adnyana, turut hadir dalam kegiatan media gathering ini Kepala Balai Karantina Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Bali, Heri Yuwono.
Kegiatan ini mengambil tema "Bali Antara Rute Utama dan Pasar Gelap Perdagangan Ilegal Satwa Liar" selain perwakilan instansi terkait dihadiri juga awak media Bali.
Ke-empat narasumber masing-masing memberikan paparan dari sisi tugas pokok dan fungsi instansinya.
Seperti Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, memaparkan materi terkait “Penanganan Peredaran dan Penyelamatan Satwa di Bali.” Kepala Balai Karantina Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Bali Heri Yuwono, menyampaikan materi terkait “Sistem Pengawasan Lalu Lintas Satwa di Pintu Masuk/Keluar”.
Sementara itu Dr. Ida Bagus Windia Adnyana dari Fak. Kedokteran Hewan Unud mengangkat materi "Awig-Awig, Ekoteologi, dan Perlindungan Burung Liar Bali", kemudian Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano memberikan materi tentang “Bali dalam Pusaran Perdagangan Ilegal Burung Liar di Indonesia".(*)