Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE – Pemerintah Kabupaten Ende mengambil langkah penghematan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan membatasi atau mengurangi anggaran pembelian BBM untuk kendaraan dinas.
Kebijakan tersebut berbeda dengan sejumlah pemerintah daerah lain di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memilih membatasi penggunaan kendaraan dinas bagi pejabat tertentu dan mendorong penggunaan kendaraan pribadi sebagai upaya menekan pengeluaran BBM.
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, mengatakan pemerintah daerah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil kebijakan terkait penggunaan kendaraan dinas.
Karena itu, Pemkab Ende tidak serta-merta menerapkan kebijakan yang sama dengan daerah lain.
Baca juga: Pemkab Ende Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Dua Videotron, UMKM Dipersilakan Berjualan
"Kita bukan mobilnya yang dibatasi, tetapi anggarannya yang dibatasi. Anggaran untuk pembelian BBM dan kebutuhan lainnya akan kita batasi, termasuk pemberian kupon pengisian BBM," ujar Yosef Badeoda usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja daerah di tengah meningkatnya harga BBM.
Dengan membatasi anggaran pembelian BBM, pemerintah berharap penggunaan kendaraan dinas dapat dilakukan secara lebih bijaksana dan sesuai kebutuhan pelayanan.
Sebelumnya, beberapa pemerintah kabupaten dan kota di NTT mengambil kebijakan penghematan dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat pada sejumlah instansi.
Bahkan, terdapat daerah yang menghentikan pemberian kupon BBM bagi pejabat tertentu dan meminta mereka menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan tertentu.
Sementara itu, kenaikan harga BBM yang berlaku di wilayah NTT turut memengaruhi biaya operasional pemerintah maupun masyarakat.
Berikut rincian harga BBM yang berlaku saat ini:
BBM Subsidi dan Penugasan
Biosolar: Rp6.800 per liter
Pertalite: Rp10.000 per liter
BBM Non-Subsidi
Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
Dexlite: Rp23.000 per liter
Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
Pemkab Ende berharap kebijakan pembatasan anggaran BBM dapat membantu menjaga efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat. (bet)