Komnas HAM Peringatkan Risiko Disintegrasi atas Aksi Militer di Papua
Marius Frisson Yewun June 15, 2026 09:29 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - ​Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengingatkan negara agar berhati-hati dalam mengambil tindakan di tanah Papua sebab dapat menjadi ancaman bagi kedaulatan negara dari perspektif HAM.

​Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan perlunya evaluasi segera terkait isu pengeboman yang diduga dilakukan secara liar oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI di beberapa wilayah Papua.

​"Karena itu, saya menyampaikan hal ini kepada Komandan Satgas Habema, khususnya terkait kasus yang terjadi di Puncak Jaya dan Kabupaten Puncak," ujar Frits usai menerima pengaduan Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Lanny Jaya dalam aksi mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Senin (15/6/2026). 

Baca juga: Sekda Papua Tengah Instruksikan OPD Cegah Penurunan Disiplin Selama Piala Dunia

​Frits membeberkan bahwa Komnas HAM kerap menghadapi kesulitan dalam memeriksa oknum TNI yang diduga terlibat pelanggaran. Hal ini disebabkan karena institusi TNI memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) serta lembaga peradilan sendiri.

​"Sangat susah menyentuh TNI, berbeda dengan polisi. Karena polisi itu pada dasarnya adalah organisasi sipil yang dipersenjatai," jelasnya.

​Menurut Frits, salah satu cara untuk memperbaiki institusi militer saat ini adalah dengan memberikan peringatan kepada Presiden selaku Panglima Tertinggi agar segera mengevaluasi cara dan sistem operasi tentara di lapangan.

​"Jika tentara terus-menerus melakukan tindakan represif kepada masyarakat, ancaman nyatanya adalah disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, saya ingatkan hari ini agar seluruh Operasi Habema dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) segera dievaluasi," tegas Frits.

Baca juga: Penerimaan Siswa Baru di Mimika Wajib Prioritaskan Warga Asli dan Keluarga Kurang Mampu

​Ia juga mengkritik pola pikir aparat yang keliru di lapangan. "Anda tidak boleh mengatakan bahwa dengan membunuh orang bersenjata, anda menjadi lebih Indonesia daripada orang Indonesia lainnya. Cara pandang tentara yang seperti itu salah besar dan justru mengancam kedaulatan bangsa ini," ujarnya.

​Selain itu, kesulitan meminta keterangan dari anggota TNI (baik AD, AU, maupun AL) dinilai dapat memperburuk citra institusi tersebut serta mengaburkan kehadiran negara yang seharusnya mengayomi.

Masalah kian pelik ketika satuan organik yang dikirim ke wilayah operasi tidak memahami sosial-kultur budaya masyarakat Papua, sehingga rentan memicu pelanggaran.

​"Dalam kasus di Kabupaten Puncak, kami mengalami kesulitan karena yang disodorkan untuk berbicara adalah komandannya, sementara komandannya sendiri tidak paham situasi di lapangan. Itu problem utama kita. Kondisi ini akan menyulitkan posisi Indonesia di mekanisme internasional karena akan terus disorot oleh dunia luar," tambah Frits.

Baca juga: Protes Nakes Waibu: Sempat Segel Puskesmas, Luluh di Tangan Wabup

​Selain masalah operasi militer, Komnas HAM Papua juga menyoroti kehadiran aparat keamanan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Keterlibatan aparat keamanan sebagai pekerja atau pelaksana proyek sejak awal adalah langkah yang keliru, sebab proyek-proyek tersebut seharusnya membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat adat setempat.

​"Kehadiran TNI di sana justru menutup lapangan pekerjaan bagi warga. Mereka (aparat) mendapatkan kesejahteraan ganda karena digaji sebagai tentara dan mendapat upah dari proyek, dan itu salah. Dampaknya, terjadi represi terhadap masyarakat adat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Ini harus dievaluasi," ujarnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.