Status Lahan HPK Jadi Sebab Petani Padi di Desa Tuik Tak Dapat Pupuk Subsidi, Kades Harap Ada Solusi
Ardhina Trisila Sakti June 15, 2026 10:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Tidak adanya pupuk subsidi bagi petani sawah atau padi di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa perlu solusi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat.

Pasalnya, dengan tidak adanya pupuk subsidi, para petani terancam tidak lagi menanam padi di kawasan persawahan yang telah ada lantaran terbebani secara biaya apabila harus menggunakan pupuk non-subsidi.

Kepala Desa Tuik, Sudrajat mengatakan bahwa Pemerintah Desa telah banyak mendengar keluh kesah dari masyarakat petani sawah terkait tidak adanya pupuk subsidi tersebut.

“Jadi masyarakat ini berharap, untuk memperlancar dan meringankan pengeluarannya salah satunya dengan adanya pupuk subsidi ini pagi,” kata Kades kepada Bangkapos.com, Senin (15/6/2026).

Diakui Sudrajat, pihaknya di Pemerintah Desa telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan kembali supaya pupuk subsidi tersebut kembali diterima petani.

Salah satunya adalah berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti BPKH, UPTD KPHP Jebu Bembang Antan, BKSDA hingga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat untuk mencari solusi perihal pupuk subsidi tersebut.

“Terkait alasan-alasannya, salah satunya terkait masalah status lahan yang HPK (Hutan Produksi Konversi-red). Tapi dari pihak BPKH, KPHP dan BKSDA, bahwa terkait status hutan HPK ini sebenarnya tidak masalah kalau dari pihak kehutanannya. Cuma dari Dinas Pertaniannya, mungkin terkendala,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kades menyebut bahwa total luas persawahan di Desa Tuik tersebat mencapai hampir 300-an hektar. Dari jumlah tersebut, sekitar 190-an hektar masuk dalam status HPK dan sisanya masuk dalam pola kemitraan pada hutan kawasan.

“Sisanya pola kemitraan, yaitu masih hutan kawasan. Tapi 190 hektarnya sudah HPK,” ungkapnya.

Diakui Sudrajat, dulunya pupuk subsidi terus diterima oleh para petani yang kawasan sawahnya berada di HPK. 

“Jadi masyarakat ini bertanya, dulu sebelum tahun 2020-an masih dapat pupuk subsidi, tapi sekarang hampir 5 tahunan ini enggak dapat lagi. Jadi masyarakat bertanya, apakah ada regulasi yang lain,” sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun berharap supaya Bupati Bangka Barat dapat memfasilitasi pihak-pihak terkait sehingga petani sawah Desa Tuik kembali mendapatkan pupuk subsidi.

“Dan harapan kami juga Pak Bupati dapat lebih memberikam evaluasi kalau memang itu di dinasnya yang kurang,” tambahnya.

Lanjutnya, jika memang pupuk subsidi tidak bisa diberikan kepada petani di lahan HPK, dia berharap ada solusi supaya lahan persawahan tersebut dapat diupayakan menjadi status Areal Penggunaan Lain (APL).

“Harapan kami pihak desa ini, kalau bisa diturunkan, diturunkan status hutan HPK ini (jadi APL-red). Kalau enggak bisa, kami usulkan juga HPK ini bisa mendapatkan ajuan pupuk subsidi,” harapnya. 

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.