Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri AH Bimo Suryono mengatakan mengkritik kebijakan yang perlu diperbaiki merupakan hak konstitusi warga negara, tetapi jangan menjadikan penghinaan sebagai budaya baru dalam demokrasi Indonesia.
"Sebab ketika etika hilang dari ruang publik, yang runtuh bukan hanya wibawa pemimpin, melainkan juga kualitas demokrasi, persatuan bangsa, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dia menyoroti kondisi politik, ekonomi, dan sosial yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk gelombang aksi mahasiswa yang mengkritisi kebijakan ekonomi.
Salah satu hal yang dikritisi oleh massa aksi adalah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang minta untuk dihapuskan.
"Saya berpandangan bahwa kritik terhadap pelaksanaan program tersebut merupakan hal yang sah dalam demokrasi," ujarnya.
Menurut dia, yang harus dilakukan adalah mengevaluasi, memperbaiki tata kelola, memperketat pengawasan, dan memastikan program tepat sasaran, bukan serta-merta menghapus program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia serta mendukung percepatan penurunan angka stunting sebagaimana menjadi agenda prioritas pembangunan nasional.
"Program sebesar MBG tentu membutuhkan penyempurnaan. Namun evaluasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan data, bukan sekadar narasi politik," tekannya.
Dia menyampaikan demokrasi juga menuntut kedewasaan dalam menyampaikan kritik. Kritik kepada Presiden adalah hak setiap warga negara. Akan tetapi, kritik harus diarahkan pada kebijakan dan kinerja pemerintahan, bukan berubah menjadi serangan terhadap kehormatan pribadi.
Dalam konteks ini, publik termasuk Bimo juga menyoroti pernyataan Tiyo Ardianto, mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, yang menggunakan analogi seekor kucing dengan nama yang kemudian dipahami banyak pihak sebagai sindiran kepada Presiden.
Terlepas dari berbagai penafsiran atas pernyataan tersebut, kata dia, ruang publik semestinya diisi dengan argumentasi yang berbasis data, kajian akademik, dan gagasan yang konstruktif.
Tradisi intelektual tidak dibangun melalui diksi yang berpotensi dipersepsikan sebagai penghinaan, melainkan melalui argumentasi yang mampu memberikan solusi bagi bangsa.
Dia mengatakan mahasiswa merupakan agen perubahan sekaligus moral force. Karena itu, suara mahasiswa akan lebih dihormati apabila disampaikan dengan argumentasi ilmiah, data yang akurat, etika yang baik, dan solusi yang konstruktif.
"Bangsa ini membutuhkan kritik yang mencerdaskan, bukan narasi yang memperkeruh suasana," kata Bimo.





