TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menjelaskan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Perusahaan Umum Daerah atau Perumda.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kendari yang berlangsung Senin (15/6/2026) siang kemarin.
Kantor tersebut berlokasi di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, para anggota dewan menyoroti temuan BPK Perwakilan Sultra.
Temuan itu mencatat adanya utang serta kerugian pada Perumda Pasar, Perumda Aneka Usaha, dan Perumda Tirta Anoa.
Baca juga: Pasar Sentral Wua-wua Kendari Jadi Pusat RB, Perumda Sebut Pakaian Bekas Bukan Impor Tak Melanggar
Menjawab itu, Sudirman mengatakan, BPK Sultra memang tidak pernah menyebutkan temuan itu spesifik terjadi pada 2025.
"Tapi secara keseluruhan perusahaan ini yang terjadi, contoh di Perumda Aneka Usaha ada temuan kerugian sampai Rp2 miliar," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.
Dia mengatakan, sejak Wali Kota, Siska Karina Imran bersama dirinya memimpin Kendari, belum ada dana yang diberikan kepada pihak Perumda.
"Di 2025 semenjak kami, kami belum pernah memberikan, Rp0 pun kami belum pernah memberikan kepada Perumda itu sendiri," jelasnya.
Sehingga, temuan BPK mengenai kerugian itu sudah ada sejak Perumda berdiri alias sebelum pasangan Siska-Sudirman itu menjabat.
Baca juga: Perumda Kendari Ungkap Menjamurnya Pasar Tidak Berizin Jadi Pemicu Aktivitas di Pasar Resmi Sepi
Begitu pula yang terjadi di Perumda Pasar, menurut Imenk sapaan akrabnya, baru tahun ini perusahaan tersebut memberikan deviden.
Totalnya kurang lebih Rp100 juta yang telah masuk ke pendapatan Kota Kendari pada Mei 2026.
"Yang mana kalau sudah ada deviden berarti perusahaan ini sehat, mampu membayar operasionalnya dan lain-lain," ujar dia.
Lalu terkait Perumda Tirta Anoa, pada peralihan 2024 ke 2025 terdapat utang sebesar Rp7 miliar.
Melalui manajemen yang baik dan benar, utang tersebut sudah dibayarkan sebesar Rp2 miliar sehingga tersisa Rp5 miliar.
Baca juga: Asnar Bakal Benahi Manajemen Kepegawaian dan Keuangan Perumda Pasar Kendari Pasca Dilantik
"Tapi memang saya sampaikan tadi, belum bisa juga mereka baru masuk langsung menuntaskan masalah yang besar," katanya.
Sama halnya dengan Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra ini memiliki utang kurang lebih sebesar Rp500 miliar.
Pada 2025, pemerintah telah membayar utang sebesar Rp179 miliar dan 2026 sekitar Rp70 miliar-Rp80 miliar.
Sudirman menargetkan utang Kota Lulo, julukan Kendari ini dapat selesai pada akhir periode 2029.
Pada akhir Juni 2025, Pemerintah Kota Kendari melantik delapan pejabat Perumda setelah melewati seleksi terbuka.
Baca juga: Profil Ali Rahman Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Kendari 2025-2030, Pemilik Kedai Ratu Alam
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda itu digelar di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari.
Gedung tempat Wali Kota Siska ini beralamat di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Kedelapan orang tersebut, yakni Asnar sebagai Direktur Perumda Pasar, Samrin Madu sebagai Direktur Operasional Perumda Pasar.
Adapun Hendrawan Sumus Gia ditunjuk sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar.
Kemudian Ali Rahman sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha dan Alfian sebagai Direktur Operasional Perumda Aneka Usaha.
Baca juga: Pelantikan Pejabat Perumda Kota Kendari, Siska Karina Imran Sebut Seleksi Terbuka dan Profesional
Untuk Dewas Perumda Aneka Usaha dijabat oleh Ali Kibu.
Lalu Sukriyaman sebagai Direktur PDAM Tirta Anoa, sedangkan Saipuddin sebagai Dewan Pengawas-nya.
Dalam sambutan Wali Kota Kendari, Siska menekankan seleksi Dewan Direksi dan Pengawas Perumda dilakukan secara terbuka.
Dia berpesan kepada delapan pejabat yang baru saja dilantik agar memajukan Perumda sehingga menghasilkan PAD secara maksimal.
"Harapan kami mereka mampu melahirkan inovasi sesuai dengan tupoksi yang mereka emban," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)