PROHABA.CO, ACEH BESAR – Sebuah insiden pencurian di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berakhir tragis setelah seorang terduga pelaku berinisial BT (52) mengalami putus pergelangan tangan akibat perlawanan dengan warga pada Sabtu (13/6/2026) dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.35 WIB di rumah milik Jafaruddin (55) di Gampong Kajhu.
Saat itu, pemilik rumah mendengar suara mencurigakan dari arah belakang rumahnya.
Ia kemudian mendapati dua orang tak dikenal berada di pekarangan rumahnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriyadi mengatakan, salah seorang terduga pelaku diduga sedang berusaha mengambil tabung gas elpiji, sementara seorang rekannya mencoba mencuri sepeda motor.
Baca juga: Polres Abdya Tangkap Dua Pencuri Sapi di Babahrot, Empat Ekor Ternak dan Dump Truck Diamankan
Melihat aksinya diketahui, kedua pelaku panik atau terkejut dan melarikan diri dengan cara melompat pagar.
Jafaruddin langsung berteriak “maling” sehingga warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut keluar rumah dan melakukan pengejaran.
Dalam proses pengejaran itu, BT diduga mengeluarkan sebilah pisau dan melakukan perlawanan terhadap warga yang berusaha menangkapnya.
Saksi menyebutkan, warga berulang kali meminta BT menjatuhkan atau membuang pisau yang dibawanya, namun imbauan tersebut tidak dihiraukan.
Bahkan, BT sempat mengejar Jafaruddin dengan senjata tajam.
Kapolsek Baitussalam itu menjelaskan, saat diserang, Jafaruddin mengambil parang yang tersangkut di pepohonan untuk menangkis serangan.
Tangkisan tersebut mengenai tangan BT hingga pergelangan tangannya putus hingga yang bersangkutan merintih kesakitan," ujar Iptu Riyan.
Baca juga: Warga Banda Aceh Gerebek Sepasang Diduga Khalwat di Rumah Kontrakan Jelang Subuh
Kapolsek Baitussalam menegaskan, setelah kejadian warga segera melapor ke polisi.
BT kemudian dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin menggunakan mobil patroli untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kasus pencurian disertai pengancaman ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Riyan.
Keuchik Gampong Kajhu, Khairizal, menambahkan bahwa warga hanya berusaha melindungi diri.
Menurutnya, situasi menjadi berbahaya saat pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan berusaha menyerang warga yang mencoba menghadangnya.
Warga yang melakukan pengejaran disebut hanya menggunakan kayu untuk melindungi diri dari serangan pelaku.
“Kalau tidak dilumpuhkan, bisa saja masyarakat yang terkena tusukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, warga tidak melakukan tindakan berlebihan dan langsung menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian untuk penanganan kasus tersebut.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes DPR RI Satu Suara Perjuangkan Revisi UUPA
Baca juga: Kersetrum Saat Beraksi, Dua Pencuri Kabel Dibekuk, Terjadi di Kolong Jembatan Kualasimpang
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Meteran Air di Peureulak