Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Klari, Karawang meresahkan warga. Bahkan aksi itu merampas motor warga yang tengah belanja di sebuah warung.
Kejadian itu terjadi di depan sebuah warung Madura, Dusun Cirejag RT 02/02, Desa Blendung, Kecamatan Klari pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekira pukul 03.30 WIB.
Beruntung aksi perampasan motor oleh pelaku tawuran yang membawa senjata tajam jenis celurit itu terekam kamera CCTV yang ada di warung madura hingga viral di media sosial.
Berbekal rekaman CCTV, jajaran Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran disertai pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan, menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait video viral aksi kelompok remaja bersenjata tajam di wilayah Klari, Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan intensif.
"Hasilnya, satu orang terduga pelaku berhasil kami amankan," ujar Kapolres Karawang pada Selasa (16/6/2026).
Ia melanjutkan, peristiwa bermula saat dua orang remaja sedang nongkrong di depan warung Madura. Tiba-tiba, datang sekelompok pemuda bermotor yang diduga hendak melakukan tawuran.
Nahas, kelompok pelaku salah mengenali identitas dan mengira kedua remaja tersebut adalah anggota kelompok lawan yang tengah mereka cari.
"Kedua korban yang tidak tahu apa-apa langsung menjadi sasaran intimidasi dan pemukulan. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas beberapa pelaku juga membekali diri dengan senjata tajam saat melakukan penyerangan.
Situasi sempat mencekam ketika salah satu korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam warung Madura. Pedagang warung yang berada di lokasi sempat berteriak melarang kelompok remaja tersebut merangsek masuk ke dalam tokonya.
Meski gagal mengejar korban yang bersembunyi di dalam warung, kelompok pelaku yang kalap justru meluapkan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor milik kedua remaja tersebut sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Korban alami pengancaman, penganiayaan oleh pelaku. Sebelum akhirnya membawa kendaraan korban," beber dia.
Kapolres menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari analisis mendalam yang dilakukan petugas terhadap rekaman video CCTV yang viral, didukung oleh informasi dari masyarakat sekitar.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tim Jatanras berhasil mengantongi identitas dan menangkap seorang pelaku berinisial AHS (21), warga Dusun Krajan II, Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang.
"Saat diinterogasi oleh petugas, terduga pelaku AHS telah mengakui dan membenarkan semua perbuatannya," imbuh dia.
Pelaku juga mengakui bahwa dirinya yang membawa senjata tajam jenis celurit saat aksi penyerangan tersebut terjadi, bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit yang diduga kuat digunakan untuk mengancam korban.
Saat ini, AHS berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Karawang guna menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu anggota kelompok lainnya yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut," kata Kapolres. (MAZ)