Jakarta (ANTARA) - Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan tawuran remaja di kawasan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa dini hari, dan mengamankan 18 remaja terlibat dalam aksi itu.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas juga membawa sejumlah barang bukti, termasuk satu buah bom molotov.
"Patroli preventif yang dilakukan personel di lapangan merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto saat dikonfirmasi di Bekasi, Selasa.
Henik menjelaskan penggagalan aksi tawuran ini bermula ketika personel Brimob melaksanakan patroli rayonisasi untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti tawuran, balap liar, dan begal di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Saat menyisir kawasan Jalan Lisong, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04.15 WIB, petugas memergoki sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran. Petugas bergerak cepat melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan seluruh remaja tersebut tanpa perlawanan.
Selain mengamankan 18 remaja, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, yakni satu buah bom molotov, lima unit sepeda motor, serta 10 unit telepon genggam (handphone).
Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Henik menegaskan bahwa kehadiran anggota Brimob di titik-titik rawan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi.
"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Henik juga mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kenakalan remaja yang berbahaya.
"Masyarakat juga diminta aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika melihat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ucap Henik.





