DPRD Pekanbaru Minta Pemko Bentuk Tim Khusus Kawal SPMB 2026 Bersih Praktik Jual Beli Kursi
Muhammad Ridho June 16, 2026 05:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komitmen Pemko Pekanbaru, agar pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, bersih dari praktik jual beli kursi, patut didukung semua pihak.

Setelah Pemko melakukan penandatanganan fakta integritas bersama unsur Forkopimda, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE), SPMB ini.

Bahkan DPRD Pekanbaru memyarankan, agar pengawasannya tidak jebol, legislator meminta Pemko membentuk tim khusus mengawal SPMB 2026 ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menjelaskan, tujuan tim ini dibentuk agar SPMB 2026 benar-benar berjalan transparan, dan bebas dari praktik jual beli kursi.

"Jadi tidak hanya formalitas dan seremonial belaka. Tutup semua celah permainan," sebut Tekad kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (16/6/2026).

Sekadar diketahui, SPMB untuk SMPN di Kota Pekanbaru dimulai tanggal 22-24 Juni. Sementara untuk SPMB tingkat SDN, mulai 29 Juni sampai 1 Juli mendatang.

Lebih lanjut ditegaskan, pengawasan yang ketat perlu dilakukan sejak awal. Sehingga bisa dicegah dugaan kecurangan yang kerap menjadi keluhan masyarakat setiap tahun ajaran baru.

Pembentukan tim khusus yang melibatkan unsur pemerintah, pengawas pendidikan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan SPMB.

"Pastinya kami ingin memastikan seluruh proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada yang merugikan masyarakat dan mencederai dunia pendidikan lagi," tambahnya.

Mengenai kuota 4 jalur daftar yang sudah ditetapkan, masing-masing domisili, prestasi, afirmasi dan pindahan, Disdik harus membuka akses informasi ini menyeluruh kepada masyarakat.

Baca juga: Persaingan SPMB Riau Kian Ketat, 16 Ribu Lebih Calon Murid Terpaksa Gunakan Pilihan Kedua

Baca juga: SMAN 8 Pekanbaru Publikasi Kuota SPMB 2026, Ombudsman Riau sebut jadi Contoh yang Baik

Yang paling penting lagi, lanjut Politisi PDI-P ini, masyarakat jangan mudah percaya kepada calo, atau pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan.

"Ini juga mencederai, karena pasti ada pungli uang atau sang calo meminta imbalan sejumlah uang. Kita minta ini benar-benar disosialisasikan," pesannya.

Lebih dari itu, Komisi III DPRD juga meminta agar Disdik atau semua sekolah membuat nomor pengaduan SPMB.

Dengan begitu, jika ada kendala atau hambatan, masyarakat bisa langsung melaporkannya.

"Termasuk juga pendaftaran online untuk tingkat SMPN. Disdik harus pastikan bisa diakses, dan mempersiapkan juga daftar manual di sekolah. Karena setiap tahun ini terus bermasalah," katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.