TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat perhatian kalangan akademisi.
Selain dinilai dapat meningkatkan efisiensi birokrasi, pemerintah juga diingatkan untuk mengantisipasi tantangan dalam proses penyesuaian organisasi.
Pengamat politik sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik–Administrasi dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Farid Zaky Yopiannor menilai, wacana perampingan OPD merupakan langkah yang relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan saat ini.
Baca juga: Polres Kotim dan Polsek Ketapang Bekuk Seorang Pria Terduga Pelaku Penganiayaan
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Warga Beri Data Sebenarnya saat Sensus Ekonomi 2026
Baca juga: Jam Tayang TVRI Argentina Vs Algeria di Piala Dunia 2026, Aksi Lionel Messi Cs Ditunggu Fans Kalteng
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip birokrasi modern yang mengedepankan efektivitas fungsi dibanding banyaknya struktur organisasi.
"Wacana pengurangan atau perampingan ini bukan sekadar tren, melainkan langkah 'diet birokrasi' yang sudah sangat tepat dan momentumnya pas sekali saat ini," ujarnya kepada TribunKalteng.com, Selasa (16/6/2026).
Farid menjelaskan, dalam konsep otonomi daerah terdapat prinsip miskin struktur, kaya fungsi, yakni pemerintahan tidak harus memiliki banyak organisasi selama pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
"Saya sepakat dalam ilmu otonomi daerah, ada prinsip emas: miskin struktur, kaya fungsi. Artinya, pemerintah itu tidak perlu punya terlalu banyak struktur atau papan nama dinas. Yang paling penting adalah fungsinya berjalan cepat, lincah, dan hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Ia menilai perampingan birokrasi dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik, melainkan mendorong pemerintah bekerja lebih fokus dan terintegrasi.
"Di dalam ilmu manajemen publik, efisiensi anggaran itu bukan berarti pelayanan kita melemah, melainkan menjadi momentum emas untuk mendongkrak kinerja pemerintahan," ujarnya.
Farid menambahkan, penggabungan OPD yang memiliki bidang tugas serupa juga berpotensi mengurangi tumpang tindih program antarinstansi.
"Penggabungan dinas yang serumpun akan menghilangkan program-program yang tumpang tindih. Pemerintah daerah jadi bisa bekerja lebih fokus, terintegrasi, dan tidak lagi membingungkan masyarakat dengan banyaknya pintu birokrasi yang harus dilewati," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada perubahan struktur organisasi semata.
Menurutnya, proses adaptasi sumber daya manusia menjadi tantangan yang harus mendapat perhatian serius.
"Menggabungkan dua atau tiga dinas itu bukan sekadar memindahkan meja dan papan nama ke dalam satu gedung. Tantangan terbesarnya adalah menyatukan kebiasaan dan gaya kerja pegawai yang berbeda-beda," ujarnya.
Karena itu, kepemimpinan di OPD hasil penggabungan dinilai akan sangat menentukan keberhasilan proses transisi agar pelayanan publik tetap berjalan normal.
"Pemimpin OPD yang baru harus mampu menjadi dirigen yang menyatukan perbedaan tersebut, agar proses adaptasi berjalan cepat dan pelayanan publik tidak macet selama masa transisi," katanya.
Terkait OPD yang dinilai paling memungkinkan untuk digabungkan, Farid menyoroti sektor ekonomi dan usaha yang selama ini ditangani oleh beberapa perangkat daerah berbeda.
Menurutnya, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, serta Dinas Koperasi dan UMKM memiliki keterkaitan fungsi yang cukup kuat untuk ditempatkan dalam satu organisasi.
"Sektor Ekonomi dan Usaha (Dinas Perdagangan, Perindustrian, serta Dinas Koperasi & UMKM). Ketiga bidang ini adalah satu paket urusan perut ekonomi rakyat," ujarnya.
Ia menilai penggabungan sektor tersebut akan memperkuat pembinaan pelaku usaha, mulai dari proses produksi hingga pemasaran produk.
"Jika digabung menjadi satu atap, pembinaan terhadap pelaku usaha di Kalimantan Tengah akan jauh lebih kuat. Mulai dari pelatihan produksi (UMKM/Industri) hingga penjualan produknya (Perdagangan) dikomandoi oleh satu kapten yang sama," katanya.
Secara keseluruhan, Farid menilai wacana perampingan OPD lebih berpotensi menghasilkan birokrasi yang efektif dan lincah dibanding memunculkan persoalan baru yang bersifat permanen.
Menurutnya, struktur yang lebih ramping akan mendorong aparatur sipil negara untuk lebih produktif dan berorientasi pada hasil kerja.
"Struktur yang ramping akan memaksa para ASN kita untuk keluar dari zona nyaman. Mereka tidak lagi sibuk mengurusi urusan internal kantor atau rapat koordinasi yang bertele-tele, melainkan dituntut untuk lebih produktif, kreatif, dan fokus pada hasil nyata di lapangan," pungkasnya.