TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Upaya pengungkapan kasus penganiayaan di wilayah Kota Sampit kembali membuahkan hasil.
Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Unit Reskrim Polsek Ketapang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.
Terduga pelaku berinisial RK (27) diamankan aparat pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.10 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso, Gang Bangka, tepatnya di belakang Gedung KNPI, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Baca juga: Seorang Pemuda Meninggal Tak Wajar, Warga Jalan G Obos Palangka Raya Geger
Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan Kalampangan Palangka Raya
Baca juga: 2 Pria Tak Berkutik Disergap di Area Kebun PT KMB di Kotim, Tertangkap Basah Curi 650 Kg Buah Sawit
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ketapang.
Saat didatangi petugas gabungan, RK disebut kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Polisi kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Unit Resmob Satreskrim Polres Kotim dan Unit Reskrim Polsek Ketapang.
"Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kotim dan Unit Reskrim Polsek Ketapang telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RK yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan biasa," kata Edy, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, saat anggota gabungan mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan interogasi awal terkait kasus yang sedang ditangani.
"Terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Meski pelaku telah diamankan, polisi hingga kini belum mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Menurut Edy, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku guna mendalami kronologi dan latar belakang kejadian.
"Motifnya belum dapat dijelaskan karena tersangka masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Ketapang," ungkapnya.
Kasus ini pun masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, barang bukti berupa satu bilah parang telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.