TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Geliat pelestarian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) terus dijaga oleh berbagai pihak. Pencatatan struktur batu bata di Sendang Kamulyan kemarin ditengarai era abad 11 setelah perpecahan Kerajaan Dhoho Kediri.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Kamulan, Kecamatan Durenan Trenggalek, Masruri. Ia mengaku Sendang Kamulyan ini ditengarai oleh warga-warga yang sudah tua dulu bahwa ini adalah pertilasan Kerajaan Sendang Kamulyan.
Dalam tanda kutip adalah perpecahan dari Kerajaan Doho Kediri. Dibuktikan dengan temuan benda bersejarah Prasasti Kamulan.
Prasasti tersebut menjadi tonggak sejarah berdirinya Trenggalek, tertulis prasasti tersebut dikeluarkan pada tanggal 31 Agustus 1194 Masehi (atau 1116 Saka).
Baca juga: DPRD Kabupaten Kediri Minta Wacana Sekolah 5 Hari Dikaji Matang, Soroti Dampak bagi Madin dan TPQ
"Jadi ditengarai oleh para leluhur kita dulu ini adalah kerajaan perpisahan dari Kerajaan Doho Kediri. Jadi memang pusatnya di sini," ulas Masruri kepada TribunMataraman.com, Selasa (16/6/2026).
Masruri mengaku pusat Kerajaan Sendang Kamulyan berada di Balai Desa Kamulan. Dimana jarak dengan lokasi Sendang Kamulyan ini hanya 100an meter.
"Jadi di tengarai pusat kerajaan dulu ya di Balai Desa itu. Ini yang sendang kamulyan ini dipercayai sebagai pemandian putri-putri raja," ungkapnya.
Semangat inilah yang terus ditumbuhkan baik warga maupun Pemerintah Desa Kamulan untuk terus mengawal situs bersejarah ini agar tidak terlantarkan.
"Ini dalam kurun waktu 2 tahun kita berusaha untuk membebaskan tanah dalam bentuk wakaf lewat Yayasan Yatim Piatu dan kuliah Subuh. Akhirnya kita berhasil diwakafi seluas 7 ru untuk cagar budaya," paparnya.
Pria yang hobi badminton ini mengaku pusat Kerajaan di Kamulan dengan banyak ditemukan benda-benda bersejarah. Selain prasasti ada fragmen arca hingga pecahan gerabah peninggalan kerajaan.
"Jadi kalau warga kita dulu menggali pondasi di dalamnya terdapat batu-batu besar, dan masih banyak sekali," tambahnya.
Masruri mengaku untuk tahunnya Kerajaan Sendang Kamulyan ini yaitu Abad 11. Sehingga sebelum Kerajaan Majapahit berdiri.
"Jika ditelisik zaman eranya Kerajaan Sendang Kamulyan 1190-an Masehi. Yang disusul dengan kerajaan Majapahit kan 1293. Jadi ini lebih dulu. Lebih dulu dari Majapahit," kata Masruri.
Sementara Camat Durenan Trenggalek, Ahmad Zuhdan mengungkapkan pertama memang Kamulan ini dari sisi sejarah merupakan awal dari berdirinya Kabupaten Trenggalek.
"Sehingga semangat itulah yang menginisiasi kami, mengkomunikasikan dari berbagai unsur elemen terutama yang di pemerintah desa," terang Ahmad Zuhdan.
Zuhdan mengaku Ini sudah ada inisiatif dari pemerintah desa untuk mengawali pembersihan yang diduga Sendang Kamulyan. Lalu, sudah diaporkan ke pimpinan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Baca juga: Polres Kediri Gelar Doa Bersama 1 Suro 1 Muharram 1448 H, Doakan Kamtibmas Aman
"Alhamdulillah kemarin ini realisasi dari teman-teman pariwisata kebudayaan bisa langsung melihat. Nah, itu bagian dari tugas kami," akuinya.
Camat yang juga hobi berolahraga ini melanjutkan akan terus mengawal dari sisi perencanaan di desa, nanti masih bisa dialokasikan untuk kegiatan yang didukung dengan apa peremajaan Sendang Kamulyan akan disupport.
"Apakah itu dari sumbernya mungkin dari dana desa, melalui kewenangan perundang-undangan atau mungkin dari sumber lain," tandasnya.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)