Jalan Nasional Likupang-Girian Putus, Jalur PT MSM-TTN Segera Dibuka
Rizali Posumah June 16, 2026 11:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akses transportasi yang menghubungkan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya menemukan titik terang.

Jalan khusus yang dibangun oleh PT Meares Soputan Mining - Tambang Tondano Nusajaya (MSM-TTN) dipastikan bakal segera difungsionalkan untuk umum.

Jalur sepanjang 3,1 kilometer dengan lebar 9 meter ini menghubungkan Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, dengan Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur, Minut.

Akses baru ini masuk dari samping kanan Kantor Lurah Pinasungkulan dan keluar di wilayah Desa Pinenek.

Keputusan tersebut lahir dalam Rapat Koordinasi Pengoperasian Jalan Khusus Milik PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) yang diinisiasi oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) di sebuah hotel berbintang di Kota Bitung, Senin (15/6/2026).

Langkah peminjaman jalan khusus oleh PT MSM-TTN kepada BPJN Sulut ini diambil menyusul insiden terputusnya ruas jalan nasional Likupang - Girian (Bitung) di STA 26+900, Kelurahan Pinasungkulan. Titik longsor yang memutus total akses jalan tersebut tepat berada menghadap Pit Araren milik PT MSM-TTN.

Meskipun saat ini arus lalu lintas masih dipaksakan lewat dengan mengubah trase ke arah perbukitan di sekitarnya, kondisi tersebut dinilai sangat berisiko bagi keselamatan pengendara.

Kepala BPJN Sulut, Handiyana, menegaskan bahwa fokus utama institusinya adalah kelayakan teknis dan keselamatan publik, tanpa mencampuri urusan lain di luar kewenangannya.

"Intinya tadi di rapat kami sampaikan, kami dari penyelenggara jalan meminta tetap di buka jalan khusus karena memang berdasarkan undang-undang. Dan lebih kepada keselamatan pengguna jalan," tegas Handiyana usai rapat.

"Kami meliat itu (jalan) sesuai spesifikasi, layak untuk di gunakan," tambahnya.

Terkait nasib jalan nasional yang putus, Handiyana menjelaskan bahwa BPJN akan bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan melalui sistem redoking. Targetnya, jalan nasional utama bisa kembali normal dalam waktu dekat.

"Kalau Tuhan menghendaki dalam 5 bulan kedepan bisa di fungsionalkan lagi. Karena jalan khusus PT MSM - TTN sifatnya sementara di buka. Kami tak akan lepaskan tanggungjawab terhadap jalan yang putus / longsor," terangnya.

Pembukaan jalur alternatif ini tidak berjalan mulus begitu saja.

Pertemuan yang dihadiri oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, Direktur PT MSM - TTN David Sompie, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Komisi III DPRD Provinsi Sulut, serta perwakilan Kodim 1310 Bitung ini sempat berlangsung sangat alot.

Gelombang penolakan datang dari sebagian kelompok warga.

Mereka menduga kuat bahwa aktivitas blasting (pengeboman) di lokasi tambang PT MSM-TTN menjadi pemicu utama rusaknya jalan nasional tersebut.

Kelompok warga yang kontra ini dengan tegas menolak pembukaan jalan khusus sebelum ada kejelasan dan kepastian dari pihak perusahaan terkait rencana relokasi atau pindah kampung.

Suasana rapat sempat memanas akibat adu pandangan antara kelompok warga yang pro dan kontra.

Wali Kota Hengky Honandar dan Kapolres AKBP Albert Zai bahkan harus turun tangan beberapa kali untuk menenangkan situasi, hingga akhirnya rapat terpaksa di-skors selama satu jam demi meredakan ketegangan sekaligus istirahat makan siang.

Usai skors dicabut, BPJN Sulut tetap pada posisi untuk mengedepankan regulasi dan kepentingan publik yang lebih luas.

Berdasarkan amanah undang-undang, ketika ada jalan nasional yang terputus, penyelenggara jalan wajib menyediakan jalur alternatif yang layak.

"Intinya kami dari BPJN Sulut tetap meminta untuk tetap di buka untuk di fungsionalkan jalan tersebut. Sambil tunggu pertemuan dari masyarakat dan Forkopimda," kata Handiyana.

Rencananya, jalan khusus PT MSM-TTN ini akan mulai difungsikan sekitar sepekan ke depan, sembari menunggu proses mediasi lanjutan yang akan dijembatani oleh pihak Perusahaan, Walikota Bitung, dan Kapolres.

Dari sisi pengamanan kebijakan, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan teknis yang diambil oleh pemerintah demi kepentingan bersama.

"Karena kemaslahatan masyarakat yang lebih baik untuk keselamatan," kunci Kapolres Albert Zai di dalam ruang rapat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.