Lima Orang Jadi Tersangka, Ini 3 Fakta Terungkapnya Kasus Pencurian Mesin Tempel Poltek KP Bitung
Rizali Posumah June 16, 2026 11:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Aertembaga bersama Satreskrim Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian mesin tempel Yamaha 40 PK milik Politeknik Kelautan Perikanan (Poltek KP) Bitung.

Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, berikut tiga fakta kasus tersebut:

Pelaku Berjumlah Lima Orang

Aksi pencurian ini dilakukan oleh komplotan.

Mereka terdiri dari orang dewasa hingga remaja.

Polisi berhasil mengamankan kelima terduga pelaku di lokasi yang berbeda.

"Para pelaku laki-laki M (52), T (21), N (17), G (15) dan A (14). Di tangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga, di lokasi yang berbeda beberapa saat setelah di laporan dari pihak Poltek KP Rabu (10/6/2026)," kata Kapolsek Aertembaga AKP Deny Tampenawas SH, dalam pesan tertulis di lansir Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Selasa (26/6/2026).

Menyikapi adanya pelaku yang masih remaja, Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan penanganan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Memang ada pelaku yang masih di bawah umur. Prosesnya akan memperhatikan ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak," kata dia.

Mesin Curian Diambil dari Area Praktik dan Langsung Dijual

Fakta kedua mengenai waktu dan modus operandi. Pencurian ini diketahui terjadi pada bulan Mei 2026.

Komplotan ini menyasar fasilitas milik kampus yang dulunya dikenal dengan nama Akademi Perikanan Bitung (APB) tersebut.

"Informasi pelapor pihak Poltek KP Bitung kepada kami, mesin tempel itu disimpan di area gerak praktik perikanan. Dan diduga diambil secara bersama-sama oleh pelaku lalu di jual," terangnya.

Setelah para pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, polisi langsung melakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria lain yang diduga kuat berperan dalam membantu penjualan mesin tempel hasil curian tersebut.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Bitung untuk Penyidikan Lanjutan

Fakta terakhir berkaitan dengan penanganan hukum terkini.

Setelah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga, penanganan kasus ini kini resmi dialihkan ke tingkat Polres guna memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.

Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bitung, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga menjadikan kasus ini sebagai imbauan keras kepada orang tua di Kota Bitung untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindak pidana.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.