BPJN Sulut Fungsionalkan Jalan PT MSM - TTN Minut ke Bitung, Ini Rutenya
Alpen Martinus June 16, 2026 11:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Jalan khusus yang dibuat PT Meares Soputan Mining - Tambang Tondano Nusajaya (MSM-TTN), menghubungkan Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

Dan Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya bakal di fungsionalkan.

Hal ini sebagaimana terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengoperasian Jalan Khusus Milik PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), yang digagas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut), di sebuah Hotel Berbintang di Kota Bitung Senin (15/6/2026).

Baca juga: Jalan Nasional Girian-Likupang Ambruk, Kendaraan Kini Melintas di Jalan Kubur, Sopir Ngaku Kesulitan

Jalan tersebut telah di pinjamkan oleh PT MSM - TTN ke BPJN Sulut untuk dipergunakan, menindaklanjuti adanya kejadian jalan terputus pada ruas jalan nasional Likupang-Girian (Bitung) di STA 26+900, di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

Titik jalan yang putus ini tepat menghadap di Pit Araren PT MSM - TTN.

Dalam rapat itu berkembang suara-suara dari warga penyebab jalan Nasional itu rusak dan putus karena adanya aktivitas blasting atau pengeboman di lokasi tambang.

Warga yang menyampaikan ini adalah kelompok yang menolak jalan khusus buatan PT MSM - TTN di buka, sebelum ada kejelasan dan kepastian pindah kampung oleh perusahan.

Dalam rapat yang di hadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, Direktur PT MSM - TTN David Sompie, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, komisi III DPRD Provinsi Sulut, perwakilan Kodim 1310 Bitung.

Masyarakat yang pro dan kontra terhadap dibukanya jalan khusus yang dibuat PT MSM - TTN, Pemerintah Kecamatan Ranowuku dan Kelurahan Pinasungkulan.

Mewakili Dirlantas Polda Sulut, mewakili Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Utara dan Jajaran Balai Jalan Nasional.

"Intinya tadi di rapat kami sampaikan, kami dari penyelenggara jalan meminta tetap di buka jalan khusus karena memang berdasarkan undang-undang. Dan lebih kepada keselamatan pengguna jalan," kata Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Handiyana diwawancara Jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere usai rapat di sebuah ruangan yang ada di lantai 2 Favehotel Bitung jalan Sam Ratulangi, Senin (15/6/2026).

Saat diwawancara Handiyana memakai kacamata, menggunakan kemeja lengan panjang di gulung warna putih dan memakai nametag.

Saat diwawancara, cuaca di luar ruang rapat Favehotel Bitung panas terik.

Lanjutnya, terkait dengan akan difungsionalkannya atau dibukanya jalan buatan PT MSM - TTN pihaknya tidak lagi meliat hal-hal lain.

Jalan khusus buatan PT MSM - TTN memiliki panjang 3,1 kilometer dan lebar 9 meter.

Rute jalan baru itu masuk dari samping kanan Kantor Lurah Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Bitung dan keluar di antara Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur Minut.

"Kami meliat itu (jalan) sesuai spesifikasi, layak untuk di gunakan," jelasnya.

Sembari menambahkan terkait kapan akan di fungsionalkan sekitar sepakan setelah rapat Senin (15/6/2026) kemarin, karena akan ada mediasi dari pihak Perusahan, Wali Kota Bitung dan Kapolres.

Disentil terkait nasib ruas jalan nasional Likupang -Girian (Bitung) di STA 26+900, di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, yang rusak dan putus Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Handiyana bilang, pihaknya akan kerjasama dengan pihak perusahan akan membuat redoking.

"Kalau Tuhan menghendaki dalam 5 bulan kedepan bisa di fungsionalkan lagi. Karena jalan khusus PT MSM - TTN sifatnya sementara dibuka. Kami tak akan lepaskan tanggungjawab terhadap jalan yang putus / longsor," jelasnya.

Ia tidak menampik jika ruas jalan Nasional Girian - Likupang yang rusak dan putus masih digunakan dengan rubah trase ke arah perbukitan disampingnya.

Dalam rapat tersebut sempat berlangsung alot, menyusul munculnya pandangan dari pihak warga yang pro dan kontra terhadap dibuka atau tidak jalan khusus yang di bangun PT MSM - TTN.

Bahkan Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai beberapa kali menjadi penengah untuk mencairkan suasana.

Puncaknya rapat itu sempat di skors selama sekitar 1 jam karena sudah alot, sekaligus istirahat makan siang.

Usai skors Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Handiyana bilang, pihaknya sudah ada di satu titik dalam rawat. 

Ada pandangan yang di terima dan dengar pendapat masyarakat.

Intinya sebagai penyelenggara jalan BPJN Sulut bergerak berdasarkan undang-undang. Ketika jalan Nasional putus maka sesuai amanah undang-undang cari jalan alternatif sesuai spesifikasi.

"Intinya kami dari BPJN Sulut tetap meminta  untuk tetap di buka untuk di fungsionalkan jalan tersebut. Sambil tunggu pertemuan dari masyarakat dan Forkopimda," kata dia.

Fungsionalnya jalan tersebut, secara teksnis ditambahkan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.

Menurut Kapolres Bitung jika itu sudah keputusan Pemerintah dalam hal ini Balai Jalan sesuai yang diamanatkan undang-undang, pihaknya siap amankan kebijakan pemerintah.

"Karena kemaslahatan masyarakat yang lebih baik untuk keselamatan," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dalam rapat. (CRZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.