PGSD Undana Bentuk Mahasiswa Berbudaya Akademik Inklusif
Alfons Nedabang June 16, 2026 11:29 PM

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba, Anti Kekerasan, Anti Perundungan, dan Anti Plagiasi. Acara berlangsung di Aula FKIP Undana, diikuti lebih dari 250 mahasiswa. 

Ketua Panitia Pelaksana, Treesly Y.N Adoe, S.Sos., M.Pd  menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba, Anti Kekerasan, Anti Perundungan, dan Anti Plagiasi bagi mahasiswa Program Studi PGSD dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen mahasiswa dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, dan berintegritas.

Selain tatap muka, kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa PGSD ini juga berlangsung secara daring, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten sesuai bidangnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Prodi PGSD Undana Maxsel Koro, M.Pd dan Dekan FKIP Undana Prof. Dr. Malkisedek Taneo, M.Si yang menekankan pentingnya pembentukan karakter mahasiswa sebagai calon pendidik profesional. 

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa mahasiswa PGSD tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan integritas akademik.

Pada sesi pertama, Hironimus Sentosa, S.H yang berasal dari Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur bertindak sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Hironimus menyampaikan Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dan Implementasi HAM di Lingkungan Pendidikan. 

Dia menjelaskan pengertian HAM sebagai hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan harus dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh semua pihak. 

Hironimus juga menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan serta pentingnya menciptakan suasana pembelajaran yang menghargai perbedaan, menjunjung kesetaraan, dan melindungi hak setiap individu. 

Melalui sesi ini, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghormati hak sesama warga kampus serta membangun budaya akademik yang inklusif dan berkeadilan.

Pada sesi kedua, dilanjutkan oleh Charisal D. S. Manu yang merupakan pegawai Lembaga bantuan hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) dengan materi yang disampaikan berkaitan dengan Anti Kekerasan dan Anti Perundungan di Lingkungan Pendidikan.

Charisal menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi, baik kekerasan fisik, verbal, psikologis, maupun kekerasan berbasis digital (cyberbullying). 

Selain itu, dijelaskan pula dampak negatif kekerasan dan perundungan terhadap kesehatan mental, perkembangan sosial, dan prestasi akademik korban.

Mahasiswa diajak untuk mengenali tanda-tanda terjadinya perundungan, memahami mekanisme pencegahan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pada sesi ini juga dilakukan diskusi interaktif mengenai berbagai kasus yang sering terjadi di lingkungan pendidikan dan strategi penyelesaiannya berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Sesi ketiga dilanjutkan dengan narasumber internal, Livia E. Paut, S.Pd., M.Pd yang merupakan dosen tetap di Prodi PGSD FKIP Undana. Adapun hal yang dibahas yakni tentang Anti Narkoba dan Anti Plagiasi di Lingkungan Kampus.

Dalam materi anti narkoba, Livia menjelaskan pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, serta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, kehidupan sosial, dan masa depan mahasiswa. 

Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif pergaulan serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

Selanjutnya, pada materi anti plagiasi, Livia menjelaskan pentingnya integritas akademik dalam dunia pendidikan tinggi. 

Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pengertian plagiasi, bentuk-bentuk plagiasi yang sering terjadi dalam penulisan karya ilmiah, serta konsekuensi akademik dan etika yang dapat ditimbulkan.

Livia juga memberikan penjelasan mengenai teknik sitasi yang benar, pentingnya mencantumkan sumber referensi, dan cara memanfaatkan berbagai aplikasi pendukung untuk menghindari plagiasi dalam penyusunan tugas maupun karya ilmiah.

Antusiasme peserta selama kegiatan, baik dari kalangan mahasiswa maupun dosen, terlihat melalui partisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan nilai-nilai yang telah diperoleh dalam kehidupan akademik dan sosial.

Berbagai pertanyaan diajukan terkait penerapan nilai-nilai HAM, upaya pencegahan kekerasan dan perundungan, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta penerapan etika akademik dalam penyusunan tugas dan penelitian.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh civitas akademika Program Studi PGSD, baik mahasiswa maupun dosen, dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba, kekerasan, perundungan, dan plagiasi.

Selain itu, diharapkan mahasiswa Program Studi PGSD memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia, menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari plagiasi. 

Dengan demikian, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, berkarakter, dan berbudaya akademik yang berkualitas. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.