TRIBUNJOGJA.COM - Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, mengungkapkan bahwa di Kulon Progo ternyata ada sekitar 30 geng pelajar. Polisi belum menemukan catatan kriminal dari remaja-remaja tersebut, namun jajaran Polres Kulon Progo tetap waspada dan berusaha melakukan upaya preventif.
Meski demikian, jika nantinya diketahui terjadi tindak kejahatan jalanan melibatkan remaja-remaja anggota geng pelajar itu, polisi memastikan akan menindak siapa pun pelakunya secara tegas.
Iptu Subihan memastikan akan ada penindakan yang tegas dan terukur bagi para pelaku kejahatan jalanan, termasuk dari geng pelajar.
Keberadaan 30an geng pelajar di Kulon Progo itu terungkap setelah Satreskrim) Polres Kulon Progo melakukan pendataan sebagai upaya pencegahan atau preventif dari aksi kenakalan remaja.
Iptu Subihan mengungkapkan ada sekitar 30 geng pelajar yang terdeteksi berada di wilayah Bumi Binangun.
"Puluhan geng yang sudah terdeteksi dan teridentifikasi ini merupakan geng pelajar baik dari satu sekolah maupun antar sekolah," ujar Subihan pada Selasa (16/06/2026).
Menurutnya, aktivitas dari puluhan geng pelajar ini lebih banyak untuk berkumpul bersama.
Ia mengatakan belum ada dari mereka yang tampak aktif melakukan kejahatan jalanan.
Hal itu terlihat dari tidak adanya catatan tindakan kriminal dari para geng pelajar tersebut.
Menurut Subihan, anggota dari geng-geng pelajar ini ada yang statusnya bukan pelajar lagi.
"Kulon Progo kondisinya masih aman dan terkendali, meski di wilayah Kota Yogyakarta sedang ramai isu geng pelajar yang bertindak kriminal," katanya.
Meski begitu, Subihan menilai tetap perlu ada peningkatan kewaspadaan terhadap pergerakan dari puluhan geng pelajar ini.
Koordinasi dengan sekolah terkait pun sudah dilakukan guna memantau aktivitas mereka.
Ia pun berharap ada penerapan jam malam wajib di rumah bagi pelajar di Kulon Progo, dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Pihaknya juga akan menggencarkan patroli sebagai upaya pencegahan aksi kriminal dari geng pelajar.
"Kami juga melakukan sosialisasi lewat program Ibu Memanggil untuk menjaga para pelajar agar tidak keluar malam dan menjaga ketertiban," jelas Subihan.
Ia memastikan akan ada penindakan yang tegas dan terukur bagi para pelaku kejahatan jalanan, termasuk dari geng pelajar.
Ia berharap seluruh pihak terkait hingga masyarakat ikut aktif melakukan pencegahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo turut menggencarkan upaya pencegahan aksi kenakalan remaja.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Pratiwi Ngasaratun mengatakan upaya pencegahan digencarkan memasuki masa libur sekolah.
Upaya pencegahan kami lakukan lewat kegiatan sosialisasi dan pembinaan secara intensif bagi para pelajar," kata Pratiwi.
Selain sebagai pencegahan, ia menyebut kegiatan sosialisasi juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pelajar.
Terutama agar mereka tidak terjerumus pada perilaku yang dapat membahayakan diri-sendiri maupun orang lain. (alx)