Polres Pelabuhan Tanjung Perak Atur Pengamanan Acara PSHT di Kenjeran Surabaya
Dyan Rekohadi June 17, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polisi menyiapkan pola pengamanan khusus pada pengesahan warga baru, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya, Selasa (16/6/2026).

Sebanyak 696 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya, diterjunkan dalam pola penanganan acara itu.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Dwi Basuki, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, prosesi dijadwalkan berlangsung sejak Selasa (16/6/2026) siang hingga Rabu (17/6/2026), dini hari di kawasan Kenjeran Park.

“Rangkaian pengamanan diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB di depan gerbang Kenjeran Park Surabaya, guna memastikan kesiapan seluruh unsur di lapangan,” ujar Iptu Suroto.

Baca juga: Keputusan PBNU 1 Muharram 1448 Hijriah Jatuh Hari Rabu, PCNU Surabaya Ikuti Arahan


Selama acara berlangsung, pihak kepolisian menerapkan skema pengamanan ketat yang dibagi ke dalam tiga ring wilayah.

Pembagian ring ditujukan untuk memetakan fokus pengamanan secara efektif.

"Pengamanan kami bagi menjadi tiga ring. Baik di lokasi utama kegiatan, maupun pada jalur-jalur rawan yang akan dilalui oleh massa," tuturnya.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya: Kriminalitas Menurun

Penyekatan

Penyekatan dan pengamanan dilakukan ring 1 yang berlokasi di seputaran Pagoda Kenjeran Park.

Di ring 2, sejumlah 7 titik meliputi depan area Kenjeran Park Taman Suroboyo, Jembatan Suroboyo, Simpang 3 Jalan Jambangan, Pos Polisi Suramadu, Simpang 4 Jalan Tempurejo, dan Simpang 3 Jalan Wiranto. 

“Untuk penyekatan dan pengamanan ring 3 berjumlah 6 titik diantaranya simpang 4 Jalan Dukuh, Kya-Kya Jalan Kembang Jepun, Pos Polisi Mbah Ratu, dan Pos Polisi Dupak,” imbuh Iptu Suroto.

Guna mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, petugas memberlakukan aturan ketat terkait mobilisasi peserta.

“Diimbau wajib berangkat secara kolektif menggunakan kendaraan yang telah disediakan dari masing-masing titik kumpul. Tidak diizinkan ada peserta berangkat secara mandiri atau menggunakan roda dua,” tegasnya.

"Calon warga baru dilakukan pengawalan ketat secara melekat. Mulai dari titik kumpul awal hingga tiba di lokasi pengesahan di Kenpark Kenjeran. Aturan ini juga berlaku sama saat kegiatan telah selesai, mereka akan dikawal kembali pulang," sambung Iptu Suroto.

Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini pencegahan pergerakan massa penggembira yang kerap memicu konvoi liar di jalanan protokol.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.