BANGKAPOS.COM -- Seorang siswa di Kudus, Jawa Tengah bernama Muhammad Rafif Arsya Maulidi jadi sorotan usai menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait program Makan bergizi gratis (MBG).
Dengan penuh keberanian, siswa SMK NU Miftahul Falah tersebut meminta Prabowo untuk menghentikan program MBG.
Dalam suratnya ia menyatakan penolakan terhadap program MBG bagi dirinya sendiri.
Menurut Rafif, penolakannya terhadap MBG dilatarbelakangi keprihatinannya terhadap kesejahteraan guru honorer yang dinilainya masih rendah.
Baca juga: Video: Fakta B-52 Stratofortress, Pesawat Pengebom Legendaris AS yang Jatuh di California
"Karena saya melihat guru-guru honorer itu belum sejahtera terutama guru saya yang ada di Kudus," kata Rafif di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (16/06/2026).
Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada guru honorer yang masih menerima penghasilan minim.
Ia pun mengaku tetap konsisten dengan sikap yang telah disampaikan dalam surat tersebut.
Bahkan, sejak program MBG berjalan, dirinya tidak pernah mengambil bagian dalam program tersebut.
"Dan saya dari awal ada MBG sampai sekarang saya tidak memakannya sama sekali. Karena itu kebijakan politik saya," kata Rafif.
Dalam kesempatan yang sama, Rafif juga mengungkapkan harapannya agar anggaran program MBG tidak mengurangi alokasi pendidikan.
Menurut dia, masih banyak guru di berbagai daerah yang membutuhkan perhatian pemerintah.
"Harapan saya itu anggaran MBG tidak memangkas anggaran pendidikan. Dan saya melihat guru-guru enggak cuma di Kudus, enggak cuma di Jakarta, terutama di 3T itu kurang sejahtera," ujarnya.
Sebagai informasi, Rafif menjadi salah satu saksi dalam sidang pengujian UU APBN 2026 di MK.
Ia memberikan keterangan tertulis sebagai saksi.
Baca juga: Bansos BPNT Juni 2026 Mulai Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
Sama seperti isi suratnya, harapan Rafif dalam sidang di MK ini supaya jatah anggaran dari program MBG dialihkan untuk menambah tunjangan atau kesejahteraan guru.
Rafif diintimidasi
Rafif Arsya mengaku sempat mendapat intimidasi di media sosial setelah surat yang ia kirim kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi viral.
Pengakuan tersebut disampaikan Rafif usai menghadiri sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Rafif, intimidasi itu terjadi melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyebut pelaku diduga merupakan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Akibat peristiwa tersebut, Rafif mendapat pendampingan dan perlindungan dari Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin.
"Ini cuma dari Wamenham untuk melindungi karena saya surat ini kemarin ada intimidasi secara virtual. Dan intimidasi itu dari pegawai SPPG," kata Rafif.
Meski mengalami intimidasi, Rafif menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan adanya pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai program MBG.
"Saya sebagai orang yang menyurati saya tidak apa-apa karena di dalam berpendapat itu ada yang suka dan ada yang tidak. Dan saya menghargai orang yang tidak suka," ujarnya.
Ia menjelaskan sempat ditandai atau di-tag oleh akun yang bersangkutan di media sosial.
"Di Instagram. Di akunnya saya dan alhamdulillah orangnya sudah klarifikasi ke rumah," ucapnya.
Diketahui, Rafif hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi UU APBN 2026 dan memberikan keterangan secara tertulis.
Dalam keterangannya, Rafif kembali menyampaikan harapannya agar anggaran program MBG dapat dialihkan untuk meningkatkan tunjangan maupun kesejahteraan guru.
Sementara itu, pemerintah meminta Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait penganggaran program MBG dalam APBN 2026.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan bahwa program MBG merupakan bagian dari kebijakan pendidikan nasional karena pemenuhan gizi dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung proses belajar peserta didik.
"Kecukupan gizi merupakan prasyarat fundamental bagi optimalisasi proses belajar dan perkembangan kecerdasan peserta didik," kata Luky dalam sidang di MK, Selasa (14/04/2026).
Luky juga menekankan bahwa MBG tidak dapat dipandang hanya sebagai program bantuan sosial semata.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tidak bertentangan dengan ketentuan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
(Tribun Bogor/Tribunnews/Bangkapos.com)