SERAMBINEWS.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi memasuki babak baru. Pemerintah memutuskan untuk merombak total skema pemberian insentif bagi dapur penyelenggara di seluruh Indonesia.
Jika sebelumnya insentif diberikan dengan pola yang relatif seragam, kini aturan mainnya berubah: besaran dukungan akan langsung disesuaikan dengan kualitas layanan dan kinerja masing-masing dapur MBG.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menjelaskan bahwa dapur dengan standar pelayanan terbaik, pengelolaan yang tertib, serta kualitas makanan yang terjaga akan memperoleh insentif lebih besar dibandingkan dapur dengan performa yang lebih rendah.
Baca juga: Trump Mengaku Kecewa dengan Netanyahu: Tanpa Dukungan AS, Israel Akan Hancur
Lewat sistem baru ini, pemerintah membagi dapur MBG ke dalam beberapa kategori, yakni kelas A, B, dan C, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendorong peningkatan mutu layanan sekaligus memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan makanan bergizi dengan standar yang sama baiknya.
Pemerintah menilai skema berbasis kinerja akan menciptakan persaingan sehat antardapur dalam meningkatkan kualitas operasional dan pelayanan. Jadi, penilaian tidak hanya melulu soal rasa. Selain kualitas makanan, aspek kebersihan, ketepatan distribusi, tata kelola anggaran, hingga kepatuhan terhadap standar gizi juga menjadi indikator penilaian penentu.
Nantinya, dapur yang mampu mempertahankan performa terbaik berpeluang memperoleh insentif lebih besar sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam menyukseskan program MBG nasional. Perubahan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan dana negara digunakan secara lebih efektif dengan mengutamakan kualitas layanan bagi masyarakat.
Baca juga: Buruan Klaim! Deretan Kode Redeem FF 17 Juni 2026 untuk Dapat Bundle dan Skin Gratis
Seperti diketahui, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari mengatakan, ke depannya, akan ada pembagian kelas untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Qodari menyebut, kelas-kelas itu akan menentukan perbedaan insentif yang diterima oleh suatu dapur MBG. Dapur MBG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan kelas A sekaligus insentif lebih besar.
"Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama," ujar Qodari dalam keterangan Bakom, Rabu (17/6/2026).
Momentum penataan dapur MBG ini dilakukan pemerintah dengan memanfaatkan masa libur sekolah. Selama anak-anak libur, kegiatan operasional dapur MBG dihentikan sementara waktu agar pemerintah bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Menurut Qodari, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan SPPG dalam penyediaan MBG untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," tuturnya.
Qodari menyebut, mereka turut mengevaluasi rutin kualitas SPPG, seperti kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan terus berjalan.
Sementara itu, Qodari mengungkapkan, BGN juga telah menyiapkan berbagai langkah lain untuk meningkatkan tata kelola program MBG. Beberapa langkah strategis di antaranya adalah moratorium pembangunan SPPG baru, hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG.
"Karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional," imbuhnya.
(Serambinews.com/TribunNewsmaker.com/Kompas.com)