SURYA.CO.ID - Tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis Sony Sonjaya rupanya sudah tahu pengacara Elza Syarief mundur dari tim kuasa hukumnya.
Tak menunggu lama, Sony Sonjaya langsung mencabut surat kuasanya kepada Elza.
Hal ini diakui Elza seperti dikutip dari kompas.com, pada Rabu (17/6/2026).
"Dia mengirim surat cabut kuasa, yang saya baru baca kemarin sore," ungkap Elza pada Rabu (17/6/2026).
Elza menyebutkan, mundurnya dia dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya itu karena merasa eks kliennya itu tidak jujur.
Baca juga: Usai Elza Syarief Mundur dari Pengacara Sony Sonjaya Imbas Pengakuan Asep, Krisna Murti Pasang Badan
"Karena Pak Sony tidak jujur," kata Elza.
Elza menduga ada hal yang sengaja ditutup-tutupi, padahal Sony mengajukan justice collaborator (JC).
Selain itu, Elza juga merasa dipersulit untuk bertemu Sony Sonjaya.
"Saya tidak nyaman. Sepertinya mau saya tidak sebagai kuasanya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya, dan saya melihat mau supaya saya dicabut kuasanya," ucap Elza.
Dalam wawancara sebelumnya Elza mengaku, pengunduran dirinya juga terkait dengan pengakuan tersangka kasus korupsi MBG lainnya, Asep Yusuf Somantri.
"Karena pak Sony tidak jujur dan sebelumnya sempat bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang terutama Asep (Asep Yusuf Somantri, tersangka lainnya) , dia (Sony) menerima uang dari Asep secara rutin. Bagaimana mau JC (Justice Collaborator)," kata Elza saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).
Sebelumnya, Asep Yusuf Somantri yang menjadi tersangka ke-4 kasus ini mengaku sebagai tangan kanan Sony Sonjaya yang selama ini bebas mengatur titik SPPG dalam program MBG.
Hubungan keduanya bermula saat Sony Sonjaya yang saat itu sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) meminta Asep Yusuf Somantri yang seorang pengusaha, untuk mencari mitra di program MBG.
Namun, dalam prosesnya, Sony justru memberikan akses kepada Asep agar bisa mengintervensi tim verifikator mitra.
Akses tersebut membuat Asep leluasa memetakan titik-titik dapur yang masih kosong dan mengutak-atik status pendaftaran calon SPPG.
Pengusaha yang semula sudah disetujui mendadak dibatalkan, sementara mitra-mitra baru titipan AYS justru difasilitasi masuk meskipun portal pendaftaran online telah resmi ditutup.
Setelah seluruh titik SPPG berhasil diatur, Asep kemudian menyerahkan sejumlah uang tunai kepada Sony Sonjaya sebagai imbalan atas kompromi jabatan tersebut.
"Saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup. Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS," terang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Dengan fakta ini, penyidik Kejadung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka ke-4 kasus korupsi MBG.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.
Dengan demikian total tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG kini bertambah menjadi sebanyak 4 orang setelah sebelumnya penyidik lebih dulu menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dua wakilnya yakni Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Pernyataan Elza yang percaya ucapan Asep bahwa Sony menerima uang siap rutin, langsung dibantah kuasa hukum lainnya.
Krisna Murti, kuasa hukum Sony lainnya membantah mantan Wakil Kepala BGN itu menerima uang dari Asep Yusuf Somantri alias AYS.
Sony juga membantah tudingan bahwa dirinya memberikan akses khusus kepada tersangka AYS untuk mengatur titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melalui Krisna Murti, Sony menegaskan seluruh usulan titik SPPG yang dibawa AYS tetap melalui dirinya dan diverifikasi oleh tim yang berwenang.
“Saya tanyakan ke Pak Sony, ‘Pak itu ada Asep sudah ditahan kejaksaan terkait dengan yang disampaikan Kejagung’. Beliau bilang, ‘Saya tidak pernah memberikan akses itu kepada Asep. Asep tetap memasukkan melalui saya dan saya men-share ke tim verifikator saya’,” kata Krisna saat dihubungi, Selasa (16/6/2026).
Pernyataan tersebut juga merespons pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut AYS memperoleh akses khusus untuk mengatur titik-titik SPPG meski portal pendaftaran mitra telah ditutup.
Menurut Krisna, berdasarkan penjelasan kliennya, pergantian titik SPPG yang dilakukan AYS berkaitan dengan dapur-dapur yang telah melewati batas waktu pembangunan selama 100 hari tetapi tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Ia menjelaskan bahwa setelah suatu dapur dinyatakan aktif dalam sistem, pengelola diberikan waktu hingga 100 hari untuk menyelesaikan pembangunan, pengadaan peralatan, hingga serah terima fasilitas.
“Ketika dapur sudah 100 hari kemudian dia belum juga membangun masih diberikan kesempatan kalau itu ada progres dengan bukti progres misal mengirim foto bahan bangunan atau apa. Tapi kalau tidak juga dari 100 hari itu, dapur itu secara otomatis bisa didelet atau diganti," jelasnya.
Menurut dia, AYS kemudian menawarkan calon pengganti untuk titik-titik yang tidak menunjukkan perkembangan tersebut.
“Nah Pak Asep memasukkan dapur-dapur yang sudah 100 hari itu, yang tidak berprogres diganti oleh pak Asep. ‘Pak itu udah 100 hari tuh Pak, ganti aja Pak saya carikan ya’ dicarikanlah oleh Pak Asep," beber Krisna.
Krisna menegaskan Sony tidak mengetahui apabila AYS memiliki kesepakatan bisnis tertentu dengan yayasan atau pihak lain yang dibantunya memperoleh titik SPPG.
Ia juga membantah tuduhan bahwa Sony menerima keuntungan pribadi dari aktivitas tersebut.
“Terkait Asep ada deal dengan yayasan atau orang-orang yang telah dibantunya, Pak Sony tidak tahu. Pak Sony bilang dia tidak pernah menerima apa pun dengan Asep, hanya sekadar perkawanan saja,” ujar Krisna.
Menurut dia, AYS sebenarnya telah memiliki penunjukan titik SPPG sejak sebelum sistem portal pendaftaran mitra diberlakukan.
Karena itu, Sony menganggap keterlibatan AYS semata-mata untuk membantu mempercepat penyediaan dapur MBG sesuai target percepatan program yang diinginkan pemerintah.
Saat ditanya apakah AYS memiliki akses langsung ke sistem informasi SPPG, Krisna mengatakan Sony membantah hal tersebut.
“Menurut Pak Sony, dia tidak pernah memberi akses langsung kepada Asep maupun ke tim verifikator. Tetap melalui Pak Sony,” ujarnya.