TRIBUNJOGJA.COM, DEMAK - Perangkat desa seharusnya menjadi sosok teladan bagi masyarakat.
Namun hal tersebut tidak tercermin dari enam oknum perangkat desa di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah ini.
Bagaimana tidak, enam oknum perangkat desa malah menggelar pesta miras di area Kantor Kepala Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah saat jam kerja.
Enam perangkat desa itu diketahui menggelar pesta miras pada Jumat (12/6/2026) sekira pukul 11.00 WIB atau saat jam pelayanan kantor masih berjalan.
Saat kejadian, kepala desa sedang tidak masuk kantor karena sedang sakit.
Video oknum perangkat desa sedang menggelar pesta miras di komplek kantor desa ini beredar di media sosial dan akhirnya viral.
Aksi tidak terpuji itu langsung dikecam banyak pihak.
Bahkan sang kepala desa murka atas perilaku anak buahnya tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Desa Turitempel, Rohmat membenarkan adanya pesta miras yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.
Menurut Rohmad, ada enam perangkat desa yang terlibat dalam pesta miras tersebut.
Rinciannya, sebanyak 4 orang merupakan perangkat Desa Turitempel dan dua orang lainnya merupakan perangkat Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur.
Miras yang dikonsumsi oleh oknum perangkat desa itu merupakan miras oplosan atau lebih dikenal dengan sebutan es moni.
"Enam itu yang dua Bumiharjo, yang empat Turitempel," ujar Rohmat saat memberikan konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2026).
Kronologi Lengkap
Menurut Rohmad, pesta miras itu dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa saat dirinya sedang sakit sehingga tidak masuk kantor.
Rohmad mengaku dirinya pertama kali mendapatkan informasi adanya pesta miras yang dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa setelah dihubungi dari pokja yang sedang mengerjakan tugas lomba desa.
Awalnya Rohmad mengaku tidak percaya dengan informasi yang disampaikan oleh pokja.
Namun setelah dikirimi foto oknum perangkat desa yang sedang mabuk, dirinya baru percaya dan langsung mengambil sikap tegas.
“Karena saya tidak percaya dari Pokja tersebut motret keberadaan di ruangan itu, benar ik, sehingga saya voice ke beberapa lembaga kami dengan emosi saya, pokoknya biar dibaca biar berhenti gitu kan,” katanya.
“Saya juga marah-marah ke BPD, lembaga pengawas jenengan-jenengan jangan sampai kaya sapi ompong diam saja, Pak Lurah juga butuh rekomendasi dari njenengan, kaya macan ompong saja saya bilang seperti itu,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, terdapat 5 oknum perangkat desa yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Tiga orang dari Desa Turitempel dan 2 orang dari perangkat desa lain.
“Ya Allah, hampir sering, cuma tidak melibatkan orang banyak, ini kan ada perangkat dari luar 2, terus carik saya malah memberi minuman, terus ada 5 atau 6 itu,” ungkapnya.
Rohmat menegaskan, ia juga sudah menegur oknum perangkat tersebut secara tertulis melalui Surat Peringatan (SP), namun tidak diindahkan.
“Padahal sudah diperingatkan Pak Camat, saya undang saya sudah SP1 itu, kalau saya SP tiga kali kan cukup, itu tak diamkan. Di hati-hati di kantor jangan sampai keluarga malah tahu,” tegasnya.
Baca juga: Guru Besar Pertama FTI UKDW Ingatkan Pentingnya Kendali Manusia di Tengah Pesatnya AI
Buntut kasus pesta miras tersebut, Pemerintah Desa Turitempel langsung menggelar musyawarah desa (Musdes) pada Senin (15/6/2026).
Hasilnya, empat perangkat desa di Turitempel diberi sanksi berupa surat peringatan kedua atau SP 2.
Sementara untuk satu orang perangkat yang terbukti menyediakan dan menyimpan sisa barang bukti miras di rumahnya, dijatuhi hukuman tambahan berupa skorsing dari jabatannya.
"Semuanya itu kita kasih sanksi tegas SP2, namun ada salah satu yang nanti harus kita lebih tegas lagi kita sanksi terkait dengan skorsing, efek jera buat beliau karena publik figur tidak boleh semena-mena minum, apalagi di kantor," ungkapnya dengan nada kecewa.
Rohmat mengaku sangat geram atas peristiwa memalukan tersebut. Ia pun menegaskan tidak akan segan-segan untuk langsung mengambil tindakan pemecatan secara tidak hormat apabila kejadian serupa sampai terulang kembali di masa mendatang.
"Perlu diingat, ini SP2, sekali lagi habis mereka itu, kalau dia ingin mempertahankan diri jadi perangkat desa, ayolah berbenah diri, masyarakat sekarang itu sudah pada cerdas, kadang perangkatnya lebih bodoh daripada warganya benar itu," tegasnya mengingatkan jajarannya untuk introspeksi diri.
Miras Es Moni
Es Moni adalah istilah lokal di Jawa Tengah (terutama populer di daerah Grobogan, Demak, Kudus, dan sekitarnya) untuk menyebut minuman keras (miras) oplosan.
Minuman ini menjadi tren di kalangan tertentu karena rasanya yang manis dan segar, serta harganya yang murah, namun memiliki efek memabukkan yang kuat dan sangat berbahaya.
Es moni biasanya dibuat dari campuran Arak Tradisional (ciul/badek) atau alkohol murni, yang kemudian dioplos dengan minuman suplemen saset (seperti Kuku Bima Ener-G atau Extra Joss), susu kental manis, air, dan es batu.
Nama "Moni" disinyalir merupakan plesetan atau singkatan dari "Miras Oplosan Masa Kini" atau sekadar nama gaul yang merujuk pada tampilan minumannya yang terlihat mirip es susu sirup biasa.
Karena dicampur susu dan minuman penambah stamina, warna aslinya yang bening berubah menjadi menarik (merah, kuning, atau ungu) mirip es blender atau es susu kekinian.
Hal ini sering digunakan pelaku untuk mengelabuhi petugas atau masyarakat sekitar saat meminumnya di tempat umum.