Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan kliennya tengah mempersiapkan gugatan terkait hak asuh anak di tengah polemik yang masih berlangsung dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Meski begitu, Minola Sebayang menegaskan pihaknya masih membuka ruang komunikasi dan menunggu perkembangan dari ajakan pertemuan yang disampaikan kubu Sarwendah.
Baca juga: Sarwendah Sindir Sosok Cong, Tessa Mariska Beri Kesaksian soal Ruben Onsu: Wajarlah Gemulai
"Ya sekarang ini kan kita lagi mempersiapkan gugatan ya. Kita persiapkan semuanya, ya termasuk untuk ngurus hak asuh itu," kata Minola Sebayang dalam wawancara virtual, Selasa (16/6/2026).
Ia mengatakan surat yang dikirim kuasa hukum Sarwendah hanya berisi ajakan untuk melakukan pertemuan tanpa mencantumkan jadwal yang jelas.
"Dalam undangan mereka itu, mereka memang tidak mencantumkan tempat dan waktu kapan mereka mengundang kami untuk bertemu," ujarnya.
Karena itu, Minola mengaku dirinya dan Ruben mengusulkan pertemuan dapat dilakukan pada awal Juli 2026 menyesuaikan kesibukan masing-masing.
"Kami berdua baru ada waktunya di awal Juli. Kira-kira mereka mau ketemunya kapan, kan begitu," ucapnya.
Lebih lanjut, Minola menilai persoalan utama yang diperjuangkan Ruben bukanlah hal yang rumit.
Menurutnya, Ruben hanya ingin memperoleh kesempatan berkumpul bersama anak-anaknya sesuai kesepakatan yang telah ada.
Namun apabila upaya tersebut tak kunjung membuahkan hasil, Minola memastikan langkah hukum tetap menjadi opsi yang disiapkan.
"Nah, kalau misalnya nanti kemudian sudah selesai gugatan itu dan Ruben merasa itu sudah oke, ya mungkin kita akan daftarkan dalam waktu dekat," tegas Minola.
Diketahui sebelumnya, Sarwendah berkirim surat yang berisi ajakan dari pihak Sarwendah untuk melakukan pertemuan dengan membahas Akta 39.
Akta tersebut diketahui kesepakatan antara Ruben Onsu dan Sarwendah mengenai pembagian harta dan hak asuh anak.
“Surat itu bertemu untuk membicarakan bagaimana realisasi daripada Akta 39 gitu loh,” ujar Minola.
"Baru sekarang ngomong Akta 39-nya, kan begitu. Nggak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” lanjutnya.