Pria Tepergok Lecehkan Anjing di Kafe Pluit, Kini Ditangkap Polisi seusai Rekaman Video Jadi Bukti
Tribun-video June 17, 2026 01:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya terungkap pria yang viral melecehkan anjing di kafe wilayah Pluit, Jakarta Utara.Pria berinisial OWL usia 24 tahun itu pun telah ditangkap kepolisian.Kepolisian mengamankan OWL yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di sebuah dog cafe di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (1/6/2026). “Pelaku ini dilaporkan melakukan aksi pidana yang dilengkapi sejumlah alat bukti aksi pelecehan seksual tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, dikutip Rabu (17/6/2026). Menurut dia penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya Laporan Polisi Nomor 157/VI/2026/Sek.Penj, tanggal 01 Juni 2026. Petugas mengamankan satu buah flash disk berisi video aksi pelecehan seksual dan sebuah ponsel serta hasil visum hewan dari dokter hewan. Baca Selengkapnya: https://bogor.tribunnews.com/berita-menarik/316220/akhirnya-pria-yang-lecehkan-anjing-di-kafe-pluit-ditangkap-polisi-sosok-pelaku-diungkap-pegawai?page=all.#aksipria #pelecehananjing #geger #lecehkananjing #pluit #jakarta #medsos Editor Video: Lulu Adzizah FebriantiUploader: winda rahmawatiJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunnewsBogor.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:YouTube: https://www.youtube.com/@tribunnewsbogorvideoFacebook: https://www.facebook.com/TRIBUNnewsBogorSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2tTikTok: https://www.tiktok.com/@tribunbogor​Instagram: @tribunbogor
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.